Mukhtar Fanani Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Siak PAW Suratmadji

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Alfedri mengucapkan selamat ke Mukhtar Fanani.

Iniriau.com, SIAK - Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan kader PPP Mukhtar Fanani menjadi anggota DPRD Siak Pengganti Antar Waktu (PAW) Suratmadji dengan sisa masa jabatan periode 2014-2019 dilaksanakan baru-baru ini.

Ia menggantikan Suratmadji yang berhalangan melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPRD Siak dari PPP. Paripurna pengangkatan M Fanani tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Siak Indra Gunawan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Siak Hendri Pangaribuan. Pelantikan berjalan sukses. Gedung DPRD Siak dipenuhi ucapan selamat papan bunga.

M Fanani tampak gagah mengenakan jas lengkap yang didampingi istrinya. 

Ketua DPRD Kabupaten Siak mengatakan pengajuan usulan terkait PAW telah disampaikan oleh partai dan telah diproses hingga tahap dikeluarkannya Surat Keputusan oleh Gubernur Riau Nomor KPTS.641/III/2019.

"Tugas kami ini sebagai perpanjangan dari Surat Keputusan Gubernur Riau, sampai dengan eksekusi terhadap peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Siak untuk sisa masa jabatan 2014 -2019," jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Alfedri memberikan ucapan selamat atas pelantikan Mukhtar Fanani dan berharap Anggota DPRD yang batu dilantik dapat segera bertugas.

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan tahniah dan selamat bertugas kepada saudara. Semoga saudara M Fanani diberikan Allah SWT kemudahan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat," harapnya.

Alfedri juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Suratmaji atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Anggota DPRD dalam memajukan kehidupan masyarakat Negeri Istana.

"Demikian pula kepada saudara Suratmaji yang menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Siak sebelumnya, saya ucapkan terimakasih atas segala dedikasi dan pengabdiannya. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal ibadah," kata Alfedri. (dms)

Terkini