Tiga dari 7 Tahanan yang Kabur saat Menunggu Persidangan di PN Pelalawan Diringkus

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Tiga tahanan yang berhasil dibekuk aparat.

Iniriau.com, PEKANBARU - Pencarian tahanan titipan Kejaksaan yang kabur saat menanti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan membuahkan hasil. Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga dari tujuh tahanan yang kabur kurang dari 24 jam.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, Rabu (20/3/2019) mengatakan sampai saat ini, sudah ada tiga orang tahanan yang ditangkap kembali. Satu orang ditangkap usai beberapa jam saat kejadian dan menyusul dua orang lagi.

Tiga orang tahanan yang ditangkap ini, di antaranya Rian Hidayat, Eko Siswanto. Mereka ini terlibat dalam kasus narkoba. Lalu Guntur Saputra terlibat kasus curanmor. Sisanya empat tahanan masih berada di luar. 

"Sisanya ada empat tahanan lagi masih berada di luar. Itu masih kita buru keberadaannya. Mereka yang ditangkap ini sudah diamankan dan sedang diperiksa," sambungnya. 

Menurut Kaswandi, pasca kaburnya tujuh orang tahanan dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan, masih berada di wilayah hukumnya. Upaya pencarian pun dilakukan dengan menggelar razia.

Empat orang tahanan yang masih di luar, sudah diketahui identitasnya oleh aparat. Masing-masing dengan kasus narkoba yaitu Septian Ade Fernandes, Praja Sutanan, Junaidi. Sedangkan Arnius Hulu (curanmor). 

Sebelumnya, tujuh orang tahanan titipan ini berhasil kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Pelalawan, kemarin. Saat kejadian para tahanan tengah mengikuti sidang yang dijaga oleh aparat. (ard)

Terkini