Iniriau.com, ROKAN HULU - Komisioner KPU Rokan Hulu (Rohul) Cepi menjelaskan bahwa anggaran publikasi media untuk sosialisai Pemilu 2019 di tingkat kabupaten/kota tidak ada.
"Saya sudah tanyakan hal ini saat acara di KPU Riau, dan memang untuk di kabupaten/kota anggaran itu tidak ada, hanya ada di KPU Provinsi," terang Cepi, Selasa (2/4/2019)
saat Simulasi Pemungutan Suara pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April mendatang.
Cepi juga menyampaikan bahwa sebenarnya peran media massa baik eletronik, cetak dan media online sangatlah penting, karena setiap kegiatan bisa tersampaikan kepada masyarakat. Apalagi pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar serentak pada 17 April 2019 mendatang, peran media sangat penting untuk pemberitaan.
"Sangat disayangkan anggaran ekspos media pada Pesta Demokrasi Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif kali ini khususnya untuk wilayah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tidak ada," sesalnya.
Cepi menegaskan, anggaran publikasi media di Pemilu ini dana DIPA APBN Tahun 2019 yang menjadi anggaran publikasi khususnya di kabupaten berdasarkan Keputusan KPU Nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada. Kecuali hanya untuk di Provinsi. (SyahirZ)