Kasus Narkoba Marak di Lapas, Kemenkum HAM Riau Akui karena Keterbatasan Alat

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Wilayah Riau M Diah mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Lapas.

Hal ini untuk menanggapi beberapa waktu lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengkapkan kasus Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan baik itu peredaran maupun pengendalian Narkoba dari Lapas.

"Ini sudah jadi komitmen kita bersama sejak jauh hari. Memberantas narkoba dari tahanan dan Warga Binaan," ungkapnya pada Kamis (4/3/2019).

Lanjutnya, komitmen ini sudah dilakukan dengan bersinergi. Ia menyebutkan bahwa Dirjen Pemasyarakatan bersikap membuka diri dengan berbagai pihak dalam rangka perang terhadap narkoba. Ia sepakat bahwa narkoba harus diberantas di manapun dan siapapun pelakunya, termasuk di dalam lapas.

Sambungnya, sesuai arahan dari Ditjen pihaknya terus melakukan pemeriksaan dan penggeledahan kepada warga binaan. Baik itu pemeriksaan terhadap narkoba, HP, senjata tajam, dan benda terlarang lainnya.

"Masuknya barang-barang tersebut, karena saat ini ada keterbatasan alat dan juga SDM di Riau. Saat itu jumlah tahanan di Riau overload dan kunjungan dari keluarga tidak bisa dibatasi. Dengan keterbatasan alat seperti X Ray, metal detector, dan lainnya kita kesulitan memeriksa seluruh keluarga yang berkunjung. Jadi ada satu atau dua kali yang lolos," katanya.

Diakuinya, selama ini pihaknya memeriksa manual. Mengandalkan tangan, penglihatan serta perasaan. (ard)

Terkini