Siswa SMA Diduga Sebagai Pelaku, Polisi Lakukan Pemeriksaan Pengeroyokan Audrey

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Kasus pengeniayaan terhadap Audrey (Siswi SMP)

Iniriau.com, Jakarta - Polisi melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait dugaan penganiayaan siswi SMP di Pontianak, Audrey (14). Pemeriksaan dilakukan di Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.

"Untuk terduga pelaku pun saat ini lagi diproses, di-BAP oleh Polresta Pontianak. Kalau yang beredar luas itu kan 3 orang (terduga pelaku), namun bisa saja nambah. Diperiksa sebagai saksi itu ada 4 orang hari," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dihubungi, Rabu (10/4/2019).

Dia mengatakan saat ini sudah kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan di Polresta Pontianak. Para saksi yang diperiksa merupakan siswi SMA yang diduga terlibat penganiayaan.

"Siswa SMA yang diduga sebagai pelaku," ucapnya

Dony mengatakan dugaan penganiayaan ini terjadi pada 29 Maret 2019. Hasil visum terhadap korban sudah keluar.

"Kejadiannya kan sudah cukup lama, 29 Maret itu, visum dari dokter sudah keluar. Kita lagi memproses kasus dugaan penganiayaan terhadap anak. Kalau pengakuan korban, seperti yang dilaporkan ibunya ke Polresta Pontianak, yang bersangkutan ini dianiaya oleh ketiga orang," ujar Dony. (detikcom)

Terkini