Pekanbaru, iniriau.com-Adanya pihak pangkalan gas elpiji 3 kilogram yang berlaku arogan kepada masyarakat sekitar dengan tidak bersedia menjual gasnya karena kecewa tidak dicoblos pada Pemilu kemarin mendapat respon dari Walikota Pekabaru, Firdaus.
Dikatakan Walikota, mestinya pemilik pangkalan tidak bisa berlaku demikian apalagi jika dikaitkan dengan pencoblosan pada Pemilu lalu walaupun yang bersangkutan adalah caleg.
"Menggunakan hak suara pada Pemilu tegas Walikota adalah hak penuh dari masing-masing individu dan tidak bisa dipaksakan,"tegas Walikota.
Walikota menyebut akan meminta Dipsrindag Pekanbaru turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.
"jika ternyata benar adanya, supaya Dipsrindag melakukan penertiban. Sebab gas 3 kilogram adalah gas bersubsidi guna kepentingan masyarakat banyak,"tekan Walikota lagi.
Warga Perumahan Purwodadi Indah Permai 2 RT 006/ RW 001,Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, saat ini kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji 3 kilogram.
Pemilik pangkalan yang juga calon Anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional untuk DPRD KOTA melakukan kebijakan sepihak dengan menolak menjual gas pada warga sekitar karena tidak dipilih saat Pemilu 17 April lalu. (irc/desy)