Panggil Ulang, KPK Minta Menag Lukman Hakim Harus Kooperatif

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Juru bicara KPK Febri Diansyah

Iniriau.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil ulang Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Lembaga antirasuah itu juga mengultimatum agar Menag kooperatif saat nanti dipanggil untuk menjalani pemeriksaan saksi. 

"Dalam waktu cepat kami akan melakukan penjadwalan ulang kembali dan kami harap ketika waktu penjadwalan ulang itu bisa datang memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Kamis, 25 April 2019. 

Febri menerangkan pentingnya pemeriksaan Lukman Hakim terkait kasus yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy. Apalagi sebelumnya telah disita sejumlah uang dari ruang kerja Lukman saat KPK melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu.

"Ada sejumlah hal yang krusial yang tentu perlu kami klarifikasi terhadap saksi (Menang Lukman)," kata Febri. 

Jaksa KPK Minta Hak Politik Bupati Nonaktif Cirebon Dicabut
Sebelumnya Menag Lukman tidak memenuhi panggilan KPK pada Rabu, 24 April 2019. Dia berdalih sedang ada kegiatan di Bandung, Jawa Barat. (Viva.co)
 

Terkini