Geledah Rumah Bandar Narkoba di Rohil, Polisi Sebut Jual Sabu Ibarat Jual Kacang Goreng

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Barang bukti yang disita aparat kepolisian.

Iniriau.com, PEKANBARU - Tadi pagi, Rabu (26/6/2019) puluhan tim gabungan yang terdiri dari unsur Polres, Polsek, Kodim, BNK, MUI dan Satpol PP mendatangi Jalan Pusara I, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko.

Kedatangan tim yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH dan Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu, SIK menggeledah rumah tersangka bandar sabu-sabu inisial S yang diciduk tadi malam, Selasa, (25/6/2019).

Menurut penuturan Kanit Reskrim Raja, pihaknya usai menangkap S pada pukul 23.30 WIB berupaya melakukan penggeledahan langsung di rumah tersangka. Namun karena ada perlawanan dari warga setempat dengan melempar batu ke petugas, Tim Opsnal memilih mundur.

Petugas sepakat penggeledahan dilakukan pagi ini. Pada penggeledahan itu, Polisi mengamankan barang bukti di rumah tersangka S, berupa meja, sebilah parang dan kertas bening putih tempat paket sabu.

Sementara itu pada penangkapan S, Polisi berhasil mengamankan paket sabu seberat 11 Gram dan uang tunai senilai Rp 1.135.000.  "11 Gram itu berat bersih, Berat kotornya belum kita timbang rencananya hari ini," kata Kanit saat Konfrensi Pers di Mapolsek Bangko, Jalan Perwira.

S kata Raja ditangkap berkat informasi dari masyarakat bahwa di daerah tempat pelaku dibekuk sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Menurut warga ujar Kanit, penjualan sabu-sabu seperti menjual kacang goreng.

"Mendapat informasi itu kami melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap S yang saat itu berada di depan rumahnya yang di atas meja ada kotak aqua berisi paket sabu dengan jumlah 12 paket. Paket kecil dan paket besar. Jadi seperti orang jualan gitu," ungkapnya.

Tidak hanya itu lanjut Raja, Petugas juga menemukan satu buah alat isap (Bong), bungkus plastik bening, mancis 2 buah, guntung dan gembok. "Jadi ada paket kecil seharga 10 ribu," jelasnya sembari memyebutkan pelaku dijerat UU No 35 Tahun 2009.

Masih kata Raja, berdasarkan hasil introgasi penyidik dengan tersangka, S mengakui dirinya mendapat barang haram itu dari P dan D. " Kita masih selidiki lebih lanjut karena belum jelas. Sepertinya saudara S masih menutupi, Tapi kita akan berusaha mendalaminya," pungkas Kanit.

Kapolsek Sasli Rais menambahkan usai pihaknya menggeledah rumah tersangka S, Tim juga menggeledah rumah terduga bandar berisinial AM yang berada bersebelahan dengan rumah S. Rumah yang dikelilingi terali besi itu gembok pintu dihancur oleh petugas.

Di teras rumah AM, Polisi mengamankan meja tempat jual sabu-sabu dan pisau lipat. Sedangkan didalam rumah Polisi menemukan 4 buah timbang digital, paket kecil diduga dijual dengan harga murah, 2 buah Handphone, material senjata api dan 2 bilah parang.

"Meja yang kita amankan ini meja tempat menyimpan barang haram. Di dalam laci kita temukan juga puluhan kertas bening, Sekop terbuat dari pipa yang masih ada isinya. Seperti menjual kacang goreng," ujar Kapolsek Sasli.

Sambung Kapolsek, sebelum dirinya bersama tim lainnya turun ke lokasi, Ia terlebih dahulu kroscek ke lapangan sendiri yang mana hasil krosceknya benar bahwa transaksi narkoba sabu-sabu merajalela. "Saya ada video. Seperti jual kacang goreng gitu. Video yang ada sama saya itulah rumah yang digeledah tadi," ungkapnya.

Ia berharap kepada semua pihak untuk dapat bersenergi baik itu dari TNI, BNK, MUI, Instansi pemerintahan dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di ibukota kabupaten Rokan Hilir. Ia mengakui peredaran barang haram di Bagansiapiapi sangat luar biasa.

"Jika ini kita biarkan, bisa dapat menyebabkan kebodohan bagi generasi selanjutnya," ttup Sasli Rais, Kapolsek yang baru menjabat belum sampai 1 bulan ini menggantikan Kompol James Raja Gukguk, SIK SH yang dipromosikan menjadi Wakapolres Rohil. (ris)

 

Terkini