Lima SMPN di Pekanbaru yang Diterapkan Kuota Khusus PPDB 2019

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB


Pekanbaru, iniriau.com-Persentase kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada lima SMP negeri di Kota Pekanbaru berbeda dengan kuota SMP negeri lainnya.


Kelima SMP negeri itu yakni SMPN 1 Pekanbaru, SMPN 4 Pekanbaru, SMPN 5 Pekanbaru, SMPN 10 Pekanbaru dan SMPN 14 Pekanbaru.

Sedangkan di 40 SMP negeri lainnya diterapkan kuota penerimaan dari tiga jalur masuk.

Kuota PPDB untuk jalur zonasi di SMP negeri lainnya 80 persen dari daya tampung.

Sedangkan di lima SMP itu tidak menerapkan persentase tersebut.

Kelima SMP negeri itu tidak menerapkan kuota 15 persen dari daya tampung untuk penerimaan dari jalur prestasi.
Sedangkan untuk jalur perpindahan tugas orangtua maksimal 5 persen dari daya tampung.

Kuota ini diterapkan di seluruh SMP negeri. Namun ada pengecualian di lima SMP tersebut.

"Jadi kuota masing-masing SMP negeri sudah ditentukan terkecuali di lima SMP negeri tersebut. Ada kuota tersendiri di lima SMP itu," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (1/7/2019).

PPDB SMP di Kota Pekanbaru berlangsung serentak mulai hari ini.

Pelaksanaan PPDB rencananya berlangsung hingga 4 Juli 2019 besok.

Sedangkan pendaftaran ulang berlangsung dua hari yakni pada 5 dan 6 Juli 2019.
Rencananya kalender pendidikan 2019 hingga 2020 dimulai pada 8 Juli 2019 mendatang. (irc/Tribunpekanbaru)

Terkini