Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Tim Sebarkan Maklumat Kapolri

Kapolsek Pangkalan Kuras Pimpin Tim Sebarkan Maklumat Kapolri
sebarkan maklumat Kapolri
Pelelawan, iniriau.com - Team Yustisi yang Terdiri dari Personil TNI, Polri dan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras melakukan pemasangan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan UU ancaman bagi yang berkerumun di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan. Jum'at (25/9/2020).
n
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad. Pemasangan dilakukan di beberapa tempat, seperti di tempat perbelanjaan Swalayan Mandiri, Swalayan Indomaret, dan Planet Swalayan.
 
Tidak hanya di tempat perbelanjaan, pemasangan juga dilakukan di toko mas Selecta London, bengkel Wing motor, Bank Mandiri dan Bank Riau Kepri.
 
Saat dikonfirmasi media ini, Kompol Ahmad mengatakan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kapolri guna mencegah penyebaran Covid-19 dan memberikan pengertian kepada masyarakat tentang undang-undang ancaman bagi yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
 
"Pemasangan Maklumat Kapolri ini berupa stiker yang ditempelkan di depan kaca setiap toko, agar lebih menarik perhatian pengunjung yang datang untuk membacanya," ujarnya.
 
"Ini adalah sebagai himbauan dari Kapolri tentang pentingnya untuk kita menerapkan protokol kesehatan dan himbauan undang-undang tentang ancaman bagi masyarakat yang berkerumun," jelasnya.
 
"Apabila ada yang melanggar tentunya akan kita tindak sesuai dengan undang-undang yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tersebut," tambahnya.
 
Selanjutnya, Kompol Ahmad berharap semoga tidak ada masyarakat yang melanggar himbauan tersebut.
 
"Semoga masyarakat paham dengan adanya himbauan ini sehingga tidak ada masyarakat yang melanggarnya," harap Kompol Ahmad.**

Berita Lainnya

Index