Bocah Yang Ditinggal Orangtuanya Di Jalan Itu Jadi Anak Asuh Kapolres Pelalawan

Bocah Yang Ditinggal Orangtuanya Di Jalan Itu Jadi Anak Asuh Kapolres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko
Pelelawan, iniriau.com - Kisah haru seorang anak yang dianiaya dan ditinggalkan oleh kedua orang tuanya di pinggiran Jalan Lintas Timur Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, kini telah sirna.
 
Pasalnya anak yang sering disapa Refan (8) itu telah diangkat menjadi anak seorang perwira polisi yang sedang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) yang bertugas di Kabupaten Pelalawan.
 
Saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (30/9/2020), Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik mengaku bahwa niat itu timbul dari hatinya yang paling dalam.
 
"Jujur niat ini timbul begitu saja dari hati saya yang paling dalam, karena saya berfikir bahwa anak itu adalah anugerah dan titipan dari Tuhan yang maha kuasa untuk kita didik menjadi anak yang berbakti kepada agama, kedua orang tua, bangsa dan negara," ungkap Indra.
 
Selain itu Indra juga mengatakan bahwa ia akan menyekolahkan anak itu sesuai dengan cita-citanya.
 
"Saat saya bertanya kepada dia ternyata dia ingin menjadi polisi, maka saya akan didik, akan saya sekolahkan sesuai dengan cita-cita nya," tambah Indra.
 
Disamping itu AKBP Indra Wijatmiko berpesan kepada seluruh orang tua bahwa mendidik anak tidak harus dengan kekerasan, apalagi sampai menganiayanya.
 
"Saya berpesan kepada seluruh orang tua didiklah anak kita dengan lemah lembut, tidak harus dengan kekerasan, apalagi sampai menganiayanya," pungkas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik.**

Berita Lainnya

Index