Gubri Surati Jokowi Soal Penolakan UU Ciptaker oleh Buruh dan Mahasiswa di Riau

Gubri Surati Jokowi Soal Penolakan UU Ciptaker oleh Buruh dan Mahasiswa di Riau

Iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar berkirim surat ke Presiden Joko Widodo atas aspirasi Serikat Pekerja, buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau  yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Surat aspirasi dari serikat buruh dan elemen mahasiswa itu, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau telah terjadi aksi unjuk rasa menolak terhadap undang-undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau.

Kemudian, disebutkan juga dalam surat tersebut bahawa, sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi serikat pekerja/buru dan elemen mahasiswa di Provinsi Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.

Surat tersebut berlogo lambang Pancasila dan diteken bercap atas nama Gubernur Riau lengkap dengan tandatangan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski saat dikonfirmasi menyatakan surat  aspirasi tersebut segera disampaikan langsung ke Jakarta oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Riau, Jonli.

Selain ditujukan ke Presiden, juga akan ditembuskan ke DPR RI. "Segera, nanti Kadisnaker yang mengantar langsung surat aspirasi itu ke Jakarta. Kalau tak besok atau lusa," ujar Riski yang juga mantan Kepala Kesbangpol Riau ini.**

Berita Lainnya

Index