Selamatkan Anak Terlantar, Ketum Komnas PAI Beri Penghargaan Pada Kapolres Pelalawan

Selamatkan Anak Terlantar, Ketum Komnas PAI Beri Penghargaan Pada Kapolres Pelalawan
Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO (kiri) dan Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad (kanan) bersama Ketum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait.
Pelelawan, iniriau.com - Respon cepat Kapolres Pelalawan yang mengambil hak asuh Revan, anak yang dianiaya orang tuanya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan beberapa waktu lalu, mendapat apresiasi dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia ( Komnas PAI).
 
Atas tindakan mulianya itu, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, Komnas PAI memberi piagam penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia yang diberikan langsung oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Nasional Indonesia, Arist Merdeka Sirait, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Jum'at (16/10/2020).
 
Turut hadir dalam penyerahan piagam penghargaan itu, diantaranya Kapolda Riau yang diwakili oleh Dir Binmas Polda Riau Kombes Pol Drs. Krispramono, Danlanud yang diwakili oleh Kadispers, Perwakilan Anggota DPRD Provinsi Riau, Kepala Balai Rehabilitasi Anak RI, Bupati Pelalawan H.M Harris, Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM, Dandim 0313/KPR Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, S.Sos, M.I.Pol, Perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Para PJU Polres Pelalawan, Kapolsek Jajaran Polres Pelalawan, Kepala SKPD dijajaran Pemkab Pelalawan, dan sejumlah rekan awak media.
 
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK satu Visi dan Misi dengan Komnas Perlindungan Anak Indonesia.
 
Tidak hanya itu, Arist juga mengatakan bahwa Kapolres Pelalawan sangat layak untuk mendapatkan penghargaan tersebut.
 
"Ini adalah suatu tindakan profesionalisme aparat penegak hukum dalam melindungi anak dari kekerasan, dan pak Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK layak untuk mendapatkan penghargaan ini," tutur Arist.
 
Sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Arist juga mengucapkan selamat atas penghargaan yang didapat oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK beserta jajaran. "Saya ucapkan selamat kepada pak Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.IK atas penghargaan yang telah didapat," tambahnya.
 
Tidak hanya Kapolres Pelalawan, para jajaran yang menangani kasus tersebut juga mendapatkan piagam penghargaan yang serupa, diantaranya Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Ario Damar, SH.,S.IK, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras IPDA Esafaty Daeli, SH, PS Kanit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan AIPDA Doni Haryanto, Personil Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Pelalawan, Personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.**

Berita Lainnya

Index