Hari Ketiga CMSE 2020, Bos Toko Pedia Bagikan Tips Sukses Berbisnis Online

Hari Ketiga CMSE 2020, Bos Toko Pedia Bagikan Tips Sukses Berbisnis Online

Iniriau.com, JAKARTA - Pada hari ketiga pelaksanaan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2020 digelar, diadakan seminar e-commerce bertajuk "Unicorn Startup of Indonesia : How and What Next?" yang dilaksanakan secara virtual. Dalam kesempatan seminar kali ini, Founder & CEO Toko Pedia - William  Tanuwijaya berbagi tips sukses dalam mengembangkan perusahaan berbasis teknologi.

Seminar e-commerce yang dipandu oleh I Gede Nyoman Yetna selaku Direktur PT Bursa Efek Indonesia, menghadirkan Pandu Patria Sjahrir yang merupakan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia serta Founder & CEO Toko Pedia - William  Tanuwijaya sebagai narasumber. Hampir 11 tahun toko pedia berdiri, sangat banyak perubahan yang terjadi hingga akhirnya berhasil menjadi salah satu perusahaan unicorn di Indonesia.

Founder & CEO Toko Pedia, William  Tanuwijaya mengungkapkan, konsep awal kehadiran Toko Pedia bertujuan untuk pemerataan ekonomi secara digital. Ada sejumlah faktor yang membuat Toko Pedia bisa terus bertahan hingga kini, salah satunya adalah inovasi.

"Sebagai sebuah perusahaan berbasis teknologi, maka harus diimbangi dengan perubahan teknologi yang digunakan. Perusahaan diingat atau dikenal masyarakat, bukan karena pendirinya tapi karena eksistensinya. Membangun sebuah perusahaan, layaknya seperti membangun Universitas. Dimana, para penggerak startup mau mengesampingkan ego dan mau melakukan adaptasi dan inovasi agar bisa terus berkembang," ungkap William, Selasa (21/10).

Sementara itu, Komisaris PT Bursa Efek Indonenesia, Pandu Patria Sjahrir menambahkan, dalam membangun sebuah perusahaan, leadership skills juga sangat dibutuhkan. Pasalnya, melalui kerjasama tim yang baik mampu menciptakan banyak inovasi baru sehingga perusahaan semakin dipercaya masyarakat.

"Kepercayaan dari masyarakat dan pemodal, hingga wacana untuk melantai ke bursa saham merupakan representasi dari sebuah kepercayaan. Jika dulu transaksi jual beli hanya fokus kepada transaksi tunai atau cash and delivery, namun sekarang transaksi online diminati masyarakat ditengah Pandemik Covid-19," beber Pandu.

Bahkan kehadiran Undang-undang Omnibus law, juga diyakini makin membuat Indonesia semakin kompetitif dalam pengsa pasar dunia sehingga perusahaan berbasis teknologi juga ikut merasakan dampaknya. Hal tersebut dibuktikan, dengan semakin banyaknya jumlah investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. **

Berita Lainnya

Index