Eks PM Malaysia: Muslim Berhak Bunuh Warga Prancis

Eks PM Malaysia: Muslim Berhak Bunuh Warga Prancis
Mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad

Iniriau.com, JAKARTA - Pernyataan kontroversial dicuitkan mantan perdana menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Di Twitternya, @chedetofficial, ia menulis Muslim mempunyai hak untuk membunuh jutaann orang Prancis.

Ia menuliskan hal ini pascaserangan di Basilika Notre Dame, Nice, Prancis, Kamis (29/10/2020). Tiga orang dibunuh oleh seorang pelaku yang disebut imigran Tunisia di mana otoritas menyebutnya "serangan teror Islam".

Namun menurut AFP, Mahathir sebenarnya tidak merujuk ke serangan Nice. Komentarnya ini terkait pemenggalan kepala seorang guru bahasa Prancis yang telah memperlihatkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya, yang terkadi pekan lalu.

Mahathir mengatakan dia tidak menyetujui pembunuhannya. Tetapi kebebasan berekspresi tidak termasuk menghina orang lain.

"Terlepas dari agama yang dianut, orang yang marah membunuh," kata pria berusia 95 tahun itu secara blak-blakan, Jumat (30/10/2020).

"Prancis dalam perjalanan sejarahnya telah membunuh jutaan orang. Banyak di antaranya adalah Muslim. Muslim memiliki hak untuk marah dan membunuh jutaan orang Prancis untuk pembantaian di masa lalu."

Tapi dia menambahkan kembali bahwa pada umumnya Muslim belum menerapkan hukum mata ganti mata. Ini ditujukannya untuk Hukum Qisas dalam Islam yang berarti pembalasan, di mana ada hak untuk keluarga korban meminta hukuman mati ke pembunuh.

Cuitan Mahthir ini membuat panas di Twitter. Media sosial itu akhirnya menghapus cuitan, setelah sebelumnya menandai dengan kalimat mengangungkan kekerasan.

Twitter mengatakan kepada AFP itu karena komentar itu Mahathir melanggar kebijakan tentang pemujaan kekerasan. Mahthir sendiri sebelumnya sempat berkomentar keras soal Yahudi dan kelompok LGBT.

Sementara itu, Menteri Junior Prancis untuk Urusan Digital Cedric O mengatakan dalam sebuah tweet dalam bahasa Prancis dan Inggris bahwa di telah berbicara dengan direktur pelaksana Twitter di Prancis.

"Saya baru saja berbicara dengan MD (direktur pelaksana) @TwitterFrance.

"Akun @chedetofficial harus segera ditangguhkan. Jika tidak, @twitter akan menjadi kaki tangan panggilan formal untuk pembunuhan."

Sebelumnya, penyerangan berujung pembunuhan terjadi pascakontroversi diterbitkannya kembali kartun nabi Muhammad buatan media satir Charlie Hebdo dan penghinaan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Islam.

Dalam Islam sosok nabi adalah suci, sehingga penggambarannya rentan menjadi sesembahan dan penistaan. Macron sendiri menyebut Islam agama dalam krisis.

Ini menyebabkan protes keras di sejumlah negara Muslim dan Arab.**

Sumber: CNBC

Berita Lainnya

Index