Urgent, DPRD Pekanbaru Ajukan 2 Ranperda Inisiatif Terkait Penanganan Covid-19 dan Narkoba

Urgent, DPRD Pekanbaru Ajukan 2 Ranperda Inisiatif Terkait Penanganan Covid-19 dan Narkoba

Iniriau.com, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna mengenai pandangan fraksi dan jawaban pemerintah terkait ajuan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Pekanbaru dan 7 Ranperda dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Rabu (04/11). Kedua Ranperda Inisiatif yang diajukan tersebut terkait Penanganan Covid-19 dan Narkoba karena dinilai urgent atau mendesak.

Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru - Hamdani, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal. Sementara itu, dari pihak Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Wakil Walikota Pekanbaru - Ayat Cahyadi.

"Ini sesuai dengan penyesuaian regulasi PP nomor 54, pertama tentang Bank BPR yang menjadi BPR Syariah, PT SPP dan PDAM Tirta Siak menjadi Perseroda, kemudian anak perusahaan PT SPP menjadi BUMD sendiri, yaitu SPM dan Transportasi Madani. Sementara dua lagi yaitu Ranperda inovasi daerah dan penanggulangan bencana daerah," ungkap Ayat Cahyadi seusai rapat paripurna.

Namun Ayat Cahyadi menyayangkan. karena beberapa petinggi dari BUMD Pekanbaru tidak turut hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Bahkan Ketua DPRD Pekanbaru, juga sempat menyentil kejadian tersebut.

"Ini tak boleh terjadi, apalagi yang dibahas tupoksi mereka (BUMD). Alhamdulillah  ini masih kita syukuri karena masih dikasih kesempatan oleh anggota dewan, saya minta kedepan BUMD dan OPD yang tupoksinya untuk hadir harus saling menghormati dan menghargai," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, 2 Ranperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru aterkait dengan penanganan Covid-19 dan Narkotika. Kedua Ranperda inisiatif tersebut akan segera dibahas oleh DPRD Pekanbaru dan OPD terkait dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Covid butuh penanggulangan dan pencegahan, karena belum ada yang tau kapan Covid akan selesai dan beberapa daerah sudah ada Ranperda Covid. Sementara untuk Riau, baru Pekanbaru yang merancang Perda ini. Ranperda narkoba juga akan kita bahas secepatnya," tegas Hamdani.

Hamdani menambahkan, Ranperda penanganan Covid-19 akan menjadi prioritas utama untuk dibahas kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru. Ditargetkan, Ranperda Penanganan Covid-19 bisa selesai dan disahkan pada awal tahun 2021 mendatang. (Adv)

Berita Lainnya

Index