Wakil Ketua Komisi III DPR Imbau Polisi Amankan Millen Cyrus di Sel Khusus

Wakil Ketua Komisi III DPR Imbau Polisi Amankan Millen Cyrus di Sel Khusus
Millen Cyrus

Iniriau.com, JAKARTA - Polisi menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau yang lebih akrab dikenal sebagai Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba. Soal sel tempat Millen Cyrus diamankan menjadi pertanyaan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai polisi harus dapat menentukan penempatan sel untuk Millen Cyrus secara bijak dan manusiawi. Menurutnya, jika secara psikologis Millen tidak bisa dimasukkan ke sel pria, harus dimasukkan ke sel khusus untuk sementara waktu.

"Polisi harus memutuskan dengan bijak dan manusiawi, apabila memang secara pertimbangan psikologis tidak memungkinkan dimasukkan ke sel pria, maka mungkin bisa dimasukkan ke ruangan khusus sementara," ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Sahroni juga mengimbau polisi meminta pendapat ahli. Ini mengingat meski terlahir sebagai seorang laki-laki, Millen kini memilih berpenampilan seperti perempuan.

"Sambil meminta pendapat ahli, misalnya ahli psikologi gender," ucap Sahroni.

Kendati demikian, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengatakan sebaiknya Millen Cyrus atau siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba tidak dimasukkan ke sel penjara. Sahroni mengusulkan pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi.

"Namun saya harap siapa pun yang tertangkap karena mengonsumsi narkoba, pada akhirnya tidak dipenjara, tapi direhabilitasi," tuturnya.**

Sumber: Detik

Berita Lainnya

Index