DPRD Sahkan APBD Inhu Tahun 2021 Sebesar Rp1,4 Triliun

DPRD Sahkan APBD Inhu Tahun 2021 Sebesar Rp1,4 Triliun
Sah, APBD Inhu TA 2021 sebesar Rp1,4 triliun
Inhu, iniriau.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp1,4 terliun lebih tahun anggaran 2021 Sabtu (28/11/2020) malam.
 
Setelah dilakukan pembahasan APBD Inhu untuk tahun anggaran 2021 yang cukup alot, baik pembahasan anggaran antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan komisi komisi di DPRD Inhu, maupun pembahasan antara Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
 
Rincian APBD Inhu 2021 yang disepakati adalah jumlah pendapatan daerah Rp1,288 terliun lebih, jumlah belanja Rp1,476 terliun lebih dan penerimaan pembiayaan senilai Rp187 milyar lebih.
 
Juru bicara Banggar DPRD Inhu, Rosman Yatim menyampaikan, dari jumlah 7 fraksi yang ada di DPRD Inhu, 5 fraksi menerima namun 2 fraksi lain menerima dengan catatan yaitu fraksi PKB dan fraksi PKS, pertama fraksi PKB mengucapkan terimakasih kepada presiden Joko Widodo Datuk Sri Setia Amanah Negara dan Gubernur Riau Syamsuar atas masuknya anggaran senilai Rp1,2 milyar untuk pembiayaan pekerjaan dan pembangunan jalan Dwi Marta dengan nama jalan Petar-Selunak Peranap menuju Batang Peranap yang sudah berulang kali roboh akibat diterjang banjir.
 
Catatan kedua dari fraksi PKB adanya menemukan selisih anggaran dua OPD yang nilai anggaranya tahun 2021 berkurang dari tahun 2020, dua OPD tersebut adalah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Dinas ketahanan pangan, padahal dua OPD tersebut dibutuhkan dan bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
 
Kemudian, dalam catatan ketiga dari fraksi PKB, ada ditemukan anggaran senilai Rp5,7 milyar dengan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) OPD Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), fraksi PKB tidak bertanggung jawab terhadap nilai anggaran BTT tersebut, sebab ditemukan juga anggaran tersebut pada tahun 2020 nilai Rp500 juta.
 
Kemudahan juru bicara Banggar Rosman Yatim juga membacakan pandangan umum fraksi PKS terhadap APBD Inhu 2021 dengan empat catatan, diantaranya adalah OPD masih banyak menggunakan anggaran daerah yang bersifat konsumtif dan seremonial padahal suasana Inhu masih dalam Pandemi Covid-19.
 
Yang kedua, fraksi PKS meminta agar honorer ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) ditambah honornya, sebab saat ini honor ketua RT dan RW hanya senilai Rp200 ribu per-bulan.
 
Ketiga, fraksi PKS sangat menyayangkan tidak masuknya anggaran untuk pembangunan pasar Sri Gading Airmolek dalam APBD tahun 2021 serta tidak adanya porsi anggaran untuk LAMR Kabupaten Inhu tahun 2021.
 
Keempat adalah, fraksi PKS meminta kepala daerah, wakil kepala daerah, dan kepala OPD untuk menggunakan APBD yang berasal dari rakyat dan potensi Inhu anggarannya digunakan untuk kepentingan rakyat, fraksi PKS mengingatkan pejabat Inhu bahwa seluruh kegiatan dan aktifitas pejabat juga disaksikan oleh Allah.
 
Selanjutnya Bupati Inhu Yopi Arianto dalam sambutannya mengucapkan, terimaksih kepada ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Inhu yang sudah bekerja keras melakukan pembahasan RAPBD Inhu sampai dengan APBD Inhu 2021 disahkan untuk kegiatan peningkatan pelayanan dan pembangunan daerah.
 
Sidang paripurna pengesahan APBD Inhu tahun 2021 dipimpin wakil ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga SE, didampingi ketua DPRD Inhu Samsudin, dan wakil ketua I Masyrullah, Bupati Inhu Yopi Arianto dan wakil bupati Inhu Khairizal tampak hadir secara langsung, sedangkan dari jumlah 39 anggota DPRD Inhu 9 orang tidak hadir dengan keterangan 2 orang sakit dan 7 orang izin. **

Berita Lainnya

Index