Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop Gratis

Kominfo Akan Tutup Akun Telegram yang Bagikan Film Bioskop Gratis

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut akan menutup akun atau saluran (channel) Telegram yang membagikan konten streaming film bioskop gratis untuk ditonton secara ilegal.

Menurut Juru Bicara dan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia,Dedy Permadi, penutupan akan dilakukan berdasarkan aduan yang diterima Kominfo.

"Untuk platform messenger seperti Telegram, karena bersifat privat, Kominfo dapat mengajukan pemblokiran atau suspend akun atau channel Telegram yang dilaporkan tersebut, dan berkoordinasi dengan Ditjen KI Kemenkumham," jelasnya saat dihubungi Rabu (30/12) malam.

Hal ini diungkap Kominfo terkait dengan maraknya berbagi konten film ilegal yang dilakukan lewat platform Telegram. Pengguna bisa dengan mudah mencari film drama korea, film barat, dan film lokal lewat berbagai saluran (channel) yang ada layanan pesan instan itu.

Lebih lanjut, Dedy menjelaskan, ada tiga sumber aduan yang menjadi pertimbangan.

1. Aduan dari masyarakat;
2. Aduan dari Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan
3. Aduan dari pelaku usaha perfilman / asosiasi perfilman yang dirugikan sebagai akibat dari adanya pembajakan film tersebut.

Untuk penindakan terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) ini, Kominfo bekerjasama dengan Ditjen Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham.

Praktik pencarian film lewat Telegram ini sudah lama dilakukan. Namun, belakangan pencarian film lewat aplikasi pesan instan ini makin marak.

Telegram kerap digunakan berbagi film gratis lantaran layanan pesan instan itu mengizinkan pengguna berbagi file dalam ukuran besar. Sehingga, file film yang memang punya ukuran besar bisa dengan mudah dibagikan di platform itu.

Telegram juga memperbolehkan satu grup atau channel (saluran) diikuti oleh banyak orang. Sehingga, saluran-saluran yang membagikan film bioskop gratis itu bisa diikuti hingga puluhan ribu orang.

Selain itu, aturan grup di Telegram pun lebih longgar. Sebab ketika ditelusuri, pengguna tak perlu bergabung dalam grup di layanan itu agar bisa menonton atau mengunduh film bioskop gratis. Film yang dicari bisa langsung dinikmati di layar hanya dengan memilih channel tertentu.

Hal ini berbeda dengan Whatsapp yang membatasi besaran file video dan foto yang bisa diunggah di platformnya. Layanan ini juga membatasi jumlah pengguna yang bisa ditambahkan dalam satu grup.**

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index