Dukung Belajar Tatap Muka, Komisi III Bakal Awasi Protokol Kesehatan di Sekolah

Dukung Belajar Tatap Muka, Komisi III Bakal Awasi Protokol Kesehatan di Sekolah

Iniriau.com, PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru mendukung adanya wacana pelaksanaan sistem belajar tatap muka terbatas, yang akan digelar oleh Dinas Pendidikan Pekanbaru pada pekan baru. Nantinya, peserta didik akan diagendakan belajar tatap muka satu kali seminggu dengan durasi waktu selama 3 jam dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Suherman mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak Dinas Pendidikan Pekanbaru terkait jam belajar tatap muka dan penerapan protokol kesehatan di sekolah.

"Kami dari Komisi III sudah berbicara langsung bersama Kadis Pendidikan Pekanbaru, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Namun saran kita, protokol kesehatan tetap dilaksanakan. Terlebih waktu pembelajaran diperbolehkan 3 jam, artinya kita menjaga. Begitupun jaga jarak, seumpama satu lokal isinya 30 siswa diharapkan hadir setengahnya," jelas Suherman.

Lanjut Politisi Hanura ini, dengan terbatasnya jam tatap muka belajar mengajar diharapkan dapat disosialisasikan juga kepada orangtua siswa.

"Kita juga minta kepada orangtua untuk memberikan surat pernyataan. Bila orangtua setuju maka belajar tatap muka dapat dilaksanakan," pungkas Suherman. **

Berita Lainnya

Index