Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Kembali Terima 40 Tahanan Titipan

Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Kembali Terima 40 Tahanan Titipan
-

Pekanbaru, iniriau.com - Hari ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jalan Sialang Bungkuk Pekanbaru kembali menerima 40 orang tahanan. Semuanya, merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.

Status tahanan mereka berasal dari Polsek Bandar Seikijang 4 orang, Polres Pelalawan 36 orang.Total tahanan baru 40 orang.

"Ada 40 orang, semuanya titipan dari tahanan Kejari Pelalawan," kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, melalui Kasi Pelayanan Tahanan (Yanta), Heri Agus, Rabu (20/1/21).

Tahanan titipan belum berstatus inkracht (hukum tetap) dari Pengadilan tersebut, tiba pukul 13.30 WIB, menggunakan mobil tahanan, dikawal petugas kepolisian dan Kejari setempat.

Kemudian, seperti para tahanan baru sebelumnya, semuanya diwajibkan menjalani protokol kesehatan. Selain mandi, ganti pakaian. Tahanan titipan dari Pelalawan juga diharuskan memakai masker yang telah disiapkan petugas.

Kemudian 40 tahanan baru tersebut didata satu persatu. Kemudian, para tahanan kemudian dimasukan ke dalam blok khusus isolasi Covid-19, hingga 14 hari kedepan. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.**

Berita Lainnya

Index