Selain Lalai, Dugaan THL Fiktif DLHK Pekanbaru Mulai Disorot

Selain Lalai, Dugaan THL Fiktif DLHK Pekanbaru Mulai Disorot
-Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr

Iniriau.com, Pekanbaru - Selain lalai dalam melaksanakan lelang tender pengelolaan sampah tahun 2021 sehingga mengakibatkan sampah menumpuk, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru juga menghadapi permalahan lain. Pasalnya, isu hangat terkait dugaan Tenaga kerja Harian Lepas (THL) fiktif kini mulai mencuat ke permukaan.

Mencuatnya isu dugaan Tenaga Harian Lepas fiktif dilingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Pekanbaru, akhirnya sampai ke telinga wakil rakyat DPRD Pekanbaru. Banyaknya jumlah THL yang bekerja, bisa menjadi peluang bagi oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkaya diri.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri mengatakan, pihaknya baru menerima informasi terkait adanya dugaan pengadaan THL fiktif dilingkungan DLHK Pekanbaru. Seluruh THL yang bernaung di bawah DLHK Pekanbaru harus dilakukan inventarisir dan konfirmasi ulang, karena THL fiktif tidak dibenarkan secara hukum dan menyalahi aturan.

“Saya baru terima adanya informasi ini,  kami berharap ini segera dikoordinasikan. DLHK Pekanbaru harus melakukan pemanggilan, lakukan inventaris dan konfirmasi terhadap seluruh THL. Sebelum melebar kemana-mana, sebelum jadi konsumsi publik, internal mereka harus melakukan kroscek cek database yang ada. Potensi fiktif ada, karena jumlahnya memang banyak kan,” ungkap Wendi kepada Iniriau.com, Kamis (21/01).

Akhir tahun 2020 lalu, Kepala DLHK Pekanbaru telah memberhentikan secara sepihak sebanyak 839 THL tanpa alasan yang jelas. Pemecatan tersebut, sontak menuai protes dari para THL dan hingga kini belum ada kejelasan tentang nasib mereka. **

Berita Lainnya

Index