Calon Kapolri Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Kemacetan

Calon Kapolri Listyo Sigit: Polantas Tak Lagi Menilang, Hanya Atur Kemacetan
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Calon Kapolri tunggal, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal cara anggotanya menangani pelanggaran lalu lintas (lalin). Listyo akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik, atau elektronik tilang (ETLE) yang akan diterapkan bertahap.

“Kemudian, khusus lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalin, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut ETLE,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 20 Januari 2021.

Listyo menjelaskan, ETLE ini bertujuan untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut. Karena itu, dia menegaskan bahwa saat polisi lalin turun ke lapangan, mereka hanya mengatur lalin yang macet dan tidak perlu lakukan tilang.

“Ke depan, saya harapkan anggota lalin turun ke lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang,” tegas Kabareskrim itu.

Menurut Listyo, dengan cara ini diharapkan bisa menjadi ikon dan membantu perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan masyarakat.

“Ini kita harapkan menjadi icon perubahan prilaku polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalin,” pungkasnya.**

Sumber: Okezone

Berita Lainnya

Index