Pemerintah Tunjuk Bank Syariah Mandiri jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang

Pemerintah Tunjuk Bank Syariah Mandiri jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyatakan komitenya sudah menunjuk Bank Syariah Mandiri menjadi Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU).

Tak hanya itu, ia juga menunjuk Mandiri Manajemen Investasi menjadi pengelola dana wakaf.

Penunjukan ini menandai transformasi pelaksanaan wakaf uang modern yang dilakukan dengan menawarkan produk keuangan syariah yaitu Wakaf Uang Berkah Umat. Maruf menyebut pembenahan tata kelola ini diinisiasi oleh KNEKS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

"Pembenahan tata kelola pemangku kepentingan wakaf benda bergerak yang dalam kesempatan ini dimulai dengan pembenahan tata kelola wakaf uang sebagai salah satu bentuk wakaf produktif," jelasnya pada peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1).

Ia menambahkan dengan penunjukan pengelola uang wakaf yang profesional dan modern menunjukkan pokok wakaf dapat dijaga agar tidak berkurang atau hilang sehingga dapat memupuk kepercayaan masyarakat luas untuk berwakaf.

Pembenahan itu ia harapkan bisa mendorong pengerahan sumber daya ekonomi, memacu investasi dan kegiatan produktif di masyarakat.

Ia juga berharap pengelolaan yang lebih profesional  dapat menggaet pewakaf (wakif) kelas menengah yang memiliki dana besar seperti korporasi, individu pemilik aset besar, sosialita, hingga para milenial.

Dana yang dikumpulkan nantinya akan digunakan untuk pembangunan yang berbasis ekonomi syariah yang bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dan berdampak pada menurunnya kemiskinan dan ketimpangan.

"Dengan semakin banyak masyarakat ikut berpartisipasi dalam kegiatan wakaf, diharapkan dapat dikembangkan berbagai program dan kegiatan untuk memberdayakan masyarakat termasuk umat," pungkasnya.**

Sumber: CNN

Berita Lainnya

Index