Sebelum Sekolah Tatap Muka, Murid dan Guru Harus Jalani Rapid Tes

Sebelum Sekolah Tatap Muka, Murid dan Guru Harus Jalani Rapid Tes
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutuskan prososes belajar mengajar tatap muka pada bulan depan harus disertai aturan protokol kesehatan yang ketat. Dan yang tak kalah penting, sebelum memulai pertemuan tatap muka, baik guru maupun siswa harus menjalani tes kesehatan terlebih dulu.

Saat rapat koordinasi pemberian izin sekolah tatap muka di Aula lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (25/1), Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebutkan, peserta didik dan tenaga pendidik akan melakukan rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.

"Murid dan guru dites secara acak. Diambil secara acak sesuai ilmu statistik kesehatan. Jadi tidak semua dites," terang Firdaus.

Menurutnya, jika hasil tes menunjukkan reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Hal itu guna memastikan peserta didik yang akan mengikuti proses sekolah tatap muka dalam kondisi baik, dan menghindari penyebaran Covid-19.

Ditegaskan Firdaus, pihak sekolah harus mendapatkan izin dari pemerintah kota dan dapat pembinaan untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.

"Bila melanggar protokol kesehatan, maka dapat undang-undang pidana. Supremasi hukum tertinggi adalah menyelamatkan jiwa masyarakat," pungkasnya.

Rapat diikuti oleh beberapa unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Sekolah tatap muka direncanakan bakal berlangsung pada pekan pertama Februari 2021.(Kominfo)

Berita Lainnya

Index