Kemenkes Luncurkan Aplikasi untuk Cek Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi Covid-19

Kemenkes Luncurkan Aplikasi untuk Cek Ketersediaan Tempat Tidur Isolasi Covid-19

Iniriau.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan meluncurkan aplikasi bernama SIRANAP RS (Sistem Informasi Rawat Inap RS Rujukan Covid-19). Dengan aplikasi ini, masyarakat sekarang bisa mengecek ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU (Intensive Care Unit) Covid-19 di rumah sakit seluruh Indonesia.

"Ini produk Kemenkes, kami buat sendiri," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, saat dihubungi di Jakarta, Senin, 25 Januari 2021.

Menurut Azhar, aplikasi ini sudah mencakup data untuk semua rumah sakit. Mulai dari rumah sakit negeri, swasta, hingga rumah sakit milik TNI, Polri, maupun BUMN.

Tempo mencoba mengunduh aplikasi ini. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan, berikut penjelasannya:

Pertama di halaman awal, akan muncul opsi "klik di sini". Setelah opsi ini dipilih, akan muncul pilihan provinsi dan kabupaten/kota. Pengguna tinggal memasukkan daerah yang diinginkan.

Kedua, pilih opsi pertama "cari rumah sakit". Ada juga opsi kedua "cari rumah sakit terdekat". Tapi, opsi kedua ini meminta izin untuk mengakses lokasi perangkat elektronik dari pengguna.

Setelah opsi ini dipilih, maka akan muncul daftar rumah sakit, alamat, dan nomor telepon. Masing-masing rumah sakit menyediakan opsi "tempat tidur".

Keempat, barulah semua informasi soal ketersediaan tempat tidur tersedia. Mulai dari ICU tekanan negatif dengan ventilator, tanpa ventilator, NICU khusus Covid, hingga PICU khusus Covid.

Pada masing-masing pilihan tempat tidur, ada jam dan tanggal data tersebut diperbarui terakhir kali. "Tinggal dilihat dan tergantung dari keaktifan rumah sakitnya," kata Azhar.

Adapun aplikasi untuk mengecek tempat tidur isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 ini tersedia dan bisa diunduh secara gratis di Play Store dengan nama, SIRANAP RS. Di dalamnya tertera informasi bahwa aplikasi ini merupakan versi 1.2, dan terakhir diperbarui pada 21 Januari 2021.**

Sumber: Tempo

Berita Lainnya

Index