Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Cair di Kampar, 50 Botol Disita

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Cair di Kampar, 50 Botol Disita

Iniriau.com, KAMPAR - Kepolisian daerah Riau berhasil bongkar sindikat peredaran narkoba cair (liquid cair) di Pekanbaru. Dua tersangka diamankan petugas di wilayah Pasir Putih, Kampar, Riau.

Mereka adalah JA (38) dan MS (40) yang ditangkap pada 21 Januari 2021 lalu. Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita 50 botol liquid cair.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, jaringan itu berhasil dibongkar di Kikometer 7 jalan Pasir Putih Kampar.

"Kita mendapat informasi adanya peredaran narkoba cair. Kemudian kita lakukan pengembangan di lokasi yang diinformasikan tersebut," ujar Agung, Kamis (4/2).

Di lokasi petugas melihat pelaku yang sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi petugas. Ia adalah JA yang sedang menunggu seseorang di wilayah itu.

"Kita lalu mengamankan JA dan melakukan pemeriksaan yang kemudian menggeledah rumah JA. Dari rumah itu ditemukan 50 botol narkoba dalam bentuk liquid," kata Agung.

Dari keterangan JA, polisi berhasil menangkap MS rekannya dalam bisnis haram itu. Mereka mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang lewat seorang napi yang tengah menjalani hukuman di salah satu Lapas yang berada di Sumatera Barat (Sumbar).

"Saat ini masih dalam pemeriksaan, dari mana barang didapat dan seperti apa cara peredarannya," jelas Agung.

Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian menjelaskan peredaran liquid cair di Riau masih terbatas. "Pemesanan masih tertutup, apakah liquid sudah ada di pasaran ini masih terus kita dalami," kata Victor.

Dalam waktu dekat, Victor akan melakukan operasi pasar untuk melihat peredaran liquid. Meurutnya kandungan liquid dinilai cukup berbahaya. Karena narkoba itu dapat menghilangkan kesadaran bahkan melebihi jika mengkonsumsi pil ekstasi.

"Hasil uji lab positif mengandung MDMA, methylenedioxy, methamphetamine atau yang dikenal dengan ekstasy. Ini adalah obat sintesis, dapat mengubah suasana hati dan persepsi atau kesadaran objek terhadap kondisi sekitarnya," ucap Victor.

Penggunaan narkoba cair ini berbeda dengan liquid rokok elektrik. Karena hanya dengan dicampur air saja, efeknya sudah langsung bereaksi dan berbahaya.

Untuk diketahui narkoba cair ini dijajakan seharga Rp1 juta tiap botol berukuran 25 mili liter itu.**

Sumber: Merdeka

Berita Lainnya

Index