Ketua DPRD Siak Meradang, PT Arara Abadi Blokir Jalan Warga ke Kebun Sawit

Ketua DPRD Siak Meradang, PT Arara Abadi Blokir Jalan Warga ke Kebun Sawit
Ketua DPRD Siak, Azmi melakukan sidak ke perusahaan hutan tanam industri di kecamatan Pusako (istimewa)

Iniriau.com, SIAK - Ketua DPRD Kabupaten Siak, Riau, Azmi, meradang saat tahu jalan akan dilaluinya tak bisa dilalui akibat ditutup oleh PT Arara Abadi, Selasa (16/2/2021).

Jalan ditutup dengan cara memasang ampang-ampang atau portal menutup akses. Sehingga warga Desa atau Kampung Dosan, Kecamatan Pusako, Siak, tak bisa melalui jalan tersebut ke kebun sawit mereka.

Ketua DPRD Siak, Azmi mengatakan, ia menerima keluhan warga Dosan tak bisa ke kebun mereka akses ditutup portal.

Pantauan Selasar Riau, politisi Partai Golkar ini Azmi inspeksi mendadak (Sidak) didampingi Camat Pusako Harland Winanda Mulya.

Humas PT Arara Abadi Distrik Dosan, Nasir, terlihat sudah menunggu di portal dipermasalahkan oleh petani.

Saat sidak tersebut, Azmi tampak tak dapat menahan amarahnya.

Intonasi suara mantan Sekretaris Golkar Siak tersebut terdengar meninggi saat bertanya ke manejemen anak perusahaan Sinar Mas Group tersebut.

"Saya mau tanya, kenapa ampang-ampang (Portal) ini ditutup untuk warga yang ada lahannya di dalam. Mereka tidak menggangu. Apakah para petani di dalam ini mencuri akasia kalian (perusahaan). Saya datang kemari, lantaran puluhan petani yang berladang di sini, mengadu ke saya. Inilah tindaklanjutnya," kata Azmi.9

Berang Azmi belum usai. Ia mengatakan, kalau mereka curi akasia PT Arara Abadi, bolehlah perusahaan marah.

"Ini, mereka ke ladangnya saja, kalian tutup portal ini. Jika kalian halangi warga masuk ke sini, mending kalian bongkar saja portal ini," kata Azmi dengan nada tinggi.

Apalagi, lanjut Azmi, jalan tersebut pada dasarnya bukan milik PT Arara Abadi, melainkan milik BOB PT Bumi Siak Pusako (BSP).

"Ini jalan, dulu punya PT Caltex (Chevron) diserahkan ke BOB. Jadi, apakah kalian sudah ada izin dari BOB membikin portal ini. Apakah izin pelepasan langsung atau koridornya saja. Kalau sudah ada izin, mana bukti suratnya," tanya Azmi kembali.

Mendengar permintaan itu, Nasir awalnya mengaku sudah kantongi surat izin dari BOB, namun kemudian akan mencari izin itu terlebih dahulu.

"Ada di kantor ketua (Azmi). Tapi saya cari dulu. Kalau enggak gini saja ketua. Nanti saya foto-kan, dan saya kirim ke WhatsApp ketua," kata Nasir.

Kendati belum dapat membuktikan surat izin tersebut, Nasir tetap bersikukuh tidak ada larangan petani melawati portal tersebut.

Ia mengatakan, sebetulnya, tak ada larangan bagi masyarakat ke kebun mereka melalui areal perusahaan.

"Petugas (securiti) kita, hanya menjalankan protap perusahaan. Agar, tidak terjadi Karhutla di kawasan kita. Maka itu agak selektif kita terhadap masyarakat yang masuk ke mari. Kalau memang warga sekitar dan punya lahan di sini, manalah mungkin kami larang masuk," pungkasnya.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index