Timbulkan Kerumunan Massa di NTT, Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Timbulkan Kerumunan Massa di NTT, Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Iniriau.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan berencana melaporkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Bareskrim Polri atas dugaan telah melanggar protokol kesehatan. Laporan itu rencananya akan dilayangkan pada Kamis (25/2/2021) hari ini.

Kurnai selaku Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan menjelaskan, bahwa dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu berkaitan dengan terjadinya kerumunan massa yang menyambut Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

"Presiden Joko Widodo sebagai pemimpin rakyat malah membuat kerumunan dan abai terhadap protokol kesehatan dengan melemparkan bingkisan dari atas mobil," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) malam.

Kurnia berharap laporan tersebut nantinya dapat diterima dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri. Adapun, pihaknya berencana melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB Kamis pagi ini.

"Dengan semangat menuju Indonesia bebas Covid-19 dan prinsip semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum," katanya.

Kerumunan massa yang menyambut kehadiran Jokowi saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada Selasa (23/2) sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Gladislagiwoy.

Dalam video itu terlihat mobil kepresidenan yang ditumpangi Jokowi sempat dihadang oleh masyarakat yang berkumpul di sepanjang jalan untuk menyambut kedatangannya.

Selanjutnya, Jokowi melalui kap mobil yang terbuka menyapa. Sesekali Jokowi juga tampak mengingatkan masyarakat untuk mengenakan masker. Kemudian, membagikan cinderamata mata dari atas mobil kepada masyarakat.**

Sumber: Suara

Berita Lainnya

Index