Sora 15 Paket Sabu, Polsek Kuantan Mudik Bekuk Pengedar Narkoba

Sora 15 Paket Sabu, Polsek Kuantan Mudik Bekuk Pengedar Narkoba
Tersangka ZF (44)

Iniriau.com, TELUKKUANTAN - Anggota Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik berhasil meringkus seorang pengedar Narkotika jenis sabu berinisial  ZF (44), warga Desa Muara Tombang Kecamatan Kuantan Mudik di sebuah pondok, Rabu (24/2/2021) sore.

Dari tangan ZF polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 15 paket yang diduga sabu dengan berat 2,97 gram, 1 buah kaca pirex, 1 peralatan bong yang terbuat dari botol minuman dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalaui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH kepada wartawan, Kamis (25/2/2021) pagi menyebutkan bahwa, penangkapan ZF berawal dari laporan masyarakat.

"Iya. Anggota berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bersama barang bukti disebuah pondok dekat perkebunan milik warga di kawasan Desa Muara Tombang," kata Faisal.

Lebih lanjut Faisal mengatakan, sebelum penangkapan, anggota melihat ada dua orang berada di sebuah pondok. Ketika didekati, keduanya mengetahui kedatangan polisi.

"Mereka mencoba melarikan diri. Karena lokasinya dipinggir hutan, seorang teman ZF berhasil melarikan diri. Kami sudah mengantongi identitas teman ZF yang berusaha melarikan diri ke hutan," kata Faisal.

Saat ini, saudara ZF sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuantan Mudik. Dari pengakuan awal, ZF mengaku bahwa barang bukti sabu tersebut akan dipakai dan diperjualbelikan.**

Berita Lainnya

Index