Warga Kabupaten Indragiri Hulu Terima 1.000 Sertifikat Tanah

Warga Kabupaten Indragiri Hulu Terima 1.000 Sertifikat Tanah

Iniriau.com, INHU - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu menyerahkan 1.000 sertifikat tanah yang merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2021.

Sertifikat tanah diserahkan langsung secara simbolis kepada 10 orang penerima oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir dan didampingi Kepala Kantah Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik S. Wibowo di Gedung Dang Purnama, Rengat, Kabupaten Inhu, Riau.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil turut menyaksikan proses penyerahan sertifikat secara virtual. Dalam sambutannya, Sofyan A. Djalil mengucapkan selamat bagi para penerima sertifikat dan berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang telah mendukung program Kementerian ATR/BPN.

"Selamat kepada Bapak-Bapak, Ibu-Ibu yang telah mendapatkan sertifikat tadi, yang mewakili cuma beberapa orang tapi hari ini 1.000 sertifikat yang diserahkan. Program ATR/BPN bisa terlaksana dengan baik apabila Bapak-Ibu, Gubernur, Bupati, Wali Kota ikut mendukung," ujar Sofyan dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Menteri ATR/Kepala BPN berharap ke depannya Kanwil BPN Provinsi Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bisa mengalokasikan anggaran agar dapat merealisasikan program PTSL dengan lebih cepat.

"Kami terus alokasikan anggaran supaya semakin tahun semakin banyak sertifikat yang bisa dibuat oleh tiap daerah. Kita sangat mengharapkan Bapak Bupati, Wali Kota juga ikut sharing. Jika misalnya Rp400 ribu per bidang, kalau alokasikan anggaran Rp4 milyar, itu berarti kita bisa bikin 10.000 lebih banyak sertifikat. Dengan sharing begitu, anggaran BPN sebagian, anggaran pemerintah daerah sebagian, maka insyaallah program sertifikat ini bisa kita percepat penyelesaiannya," paparnya.

Hadir pula secara virtual mewakili Gubernur Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy. Dalam kesempatan ini, Ia mengapresiasi kinerja Kanwil BPN Provinsi Riau, khususnya Kantah Kabupaten Indragiri Hulu.

Masrul Kasmy melanjutkan, sebagai bentuk dukungan Pemda dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pendaftaran tanah melalui Program PTSL dan Redistribusi Tanah, pihaknya akan menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai dispensasi dan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Perbup terkait SKB Tiga Menteri mengenai biaya persiapan PTSL.

"Kami akan mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan support kepada Kantah Kabupaten Indragiri Hulu untuk pelaksanaan PTSL dan TORA dengan memberikan peringatan kepada pemerintah desa, mengingat PTSL dan TORA adalah kegiatan yang harus kita dukung bersama, kami mengingatkan kepada pejabat daerah dan seluruh jajaran terkait dengan pelaksanaan BPHTB akan bisa terkoordinir dan diperbaharui dengan aplikasi komputerisasi," tutur Sekda Provinsi Riau.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, M. Syahrir melaporkan bahwa diperkirakan terdapat 3.775.231 bidang tanah di Provinsi Riau, di mana bidang tanah yang sudah terdaftar yaitu sebanyak 49,25%.

"Pada tahun ini BPN Provinsi Riau mendapat target PTSL yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Dengan PBT (Peta Bidang Tanah) sebanyak 259.770 bidang dan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) 300.000 bidang yang tersebar di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau," terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantah Kabupaten Indragiri Hulu, Taufik S. Wibowo melaporkan ada sebanyak 275.000 bidang tanah di Kabupaten Indragiri Hulu, sementara yang sudah terdaftar sebanyak 154.499 bidang.

"Seluruh bidang tanah di Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan terdaftar pada tahun 2024. Target 2021, PBT 5.450 bidang dan SHAT sebanyak 28.000 bidang, saat ini diserahkan 1.000 dan 34 aset Pemda. Ini akan meningkatkan kepercayaan kepada Kantah sehingga target PTSL 2021 insyaallah akan selesai pada april 2021, dengan dukungan dari Pemda dan Forkopimda beserta jajarannya," ungkapnya.**

Sumber: RRI

Berita Lainnya

Index