Kadinsos Siak: Bansos Covid 2021 Terganjal Perbub

Kadinsos Siak: Bansos Covid 2021 Terganjal Perbub
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris. (istimewa)

Iniriau.com, SIAK - Penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdapak Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau, tahun ini belum terjadwal. Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) soal itu belum dibikin.  

"Jadwal penyaluran tahap awal di tahun ini belum tahu kapan. Soalnya Perbupnya belum dibikin," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, Kamis (4/3). 

Dikatakan Idris, jika Perbup sudah selesai, maka pihaknya akan melakukan verifikasi data keluarga penerima manfaat (KPM).  

"Skema penyaluran di tahun ini juga belum kita tahu, apakah nanti dibayar tiga kali, empat kali atau lima kali. Regulasinya masih dibahas," kata dia.  

"Item bansosnya tahun ini juga  belum tau apakah berbentuk tunai atau non tunai seperti tahun lalu misalnya berupa sembako yang bernilai Rp300 ribu per KK," tambahnya.   Idris juga mengatakan, jumlah penerima bansos Covid-19 tahun 2021 mengalami pengurangan, sebab anggaran dipangkas akibat APBD Siak turun.   "

Anggaran tahun ini hanya sekitar Rp8 miliaran. Yang kita usulkan jumlah penerimanya sekitar 32.000 KPM," kata dia.**

Sumber: Gatra

Berita Lainnya

Index