Iniriau.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro di sejumlah wilayah Indonesia di masa pandemi corona. Kali ini pemberlakuan diperluas ke 3 provinsi di luar Jawa dan Bali.
"Tambah Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Kasus (di sana) meningkat terus," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Syafrizal, Jumat (5/3).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
PPKM Mikro di wilayah-wilayah tersebut dimulai per 9-22 Maret 2021. Sebelumnya, PPKM mikro sudah berlangsung sejak 9-22 Februari 2021.**
Sumber: Kumparan