KPK Minta 700 Persil Lahan Pemprov Riau Segera Bersertifikat

KPK Minta 700 Persil Lahan Pemprov Riau Segera Bersertifikat
Plt Sekda Riau, Masrul Kasmy

Iniriau.com, Pekanbaru - Sebanyak 700 lebih lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum disertifikasi. Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pun memberikan sorotan. 

Hal ini terungkap saat gelaran pertemuan lanjutan, pembahasan khusus aset Pemprov Riau, bersama komisi anti rasuah, pada akhir pekan kemarin. KPK pun meminta, sebelum akhir 2024 nanti, ratusan persil lahan tersebut, diberi sertifikat. 

"Ya, KPK meminta setiap tahunnya bagaimana 700-an lahan milik Pemprov ini disertifikasi dan sudah tuntas pada 2024," kata Pelaksana Harian (Plh) Masrul Kasmy, Ahad (7/3/21). 

Menurut Masrul, 700 lebih lahan milik Pemprov yang belum bersertefikat itu, tersebut tersebar diberbagai kabupaten kota di Riau. Namun tidak dirincikan, di daerah mana saja terbanyak sebaran lahan belum bersertefikat itu. 

Meski begitu, mantan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Rokan Hulu ini menyatakan Pemprov Riau sudah bekerja sama dengan Kanwil BPN Riau, untuk menuntaskannya.

"Ini sudah membicarakan dengan instansi terkait, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. BPN Riau juga. Kita sisir kembali, mana saja dan dimana saja. Initinya, kami berupaya bagaimana Arahan KPK soal sertifikasi itu terlaksana," papar Masrul.

Selain itu, KPK juga menyoroti soal Pasar Cik Puan, yang hingga kini tak kunjung selesaikan bersama Pemerintah Kota Pekanbaru. Menurut Masrul lagi, dalam waktu dekat, akan ada pertemuan lanjutan, khusus bersama Pemko, menuntaskan persoalan Pasar Cik Puan, yang sudah 12 tahun mangkrak.**

Berita Lainnya

Index