Usai Ditetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif, H Curhat: Saya Sengaja Dikorbankan

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif,  H Curhat: Saya Sengaja Dikorbankan
Kejari Kuansing Tetapkan H sebagai tersangka
Iniriau.com, Kuansing - Menyusul ditetapkanya H sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing tahun anggaran 2019, Rabu pekan lalu, H, pejabat BPKAD Kuansing ini menduga ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Khususnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka SPPD fiktif di BPKAD Kuansing.
 
"Iya saya ada menerima surat tapi perlu saya klarifikasi. Kuat dugaan ada upaya - upaya kriminalisasi dan penzoliman kepada saya. Saya bingung yang menyebabkan saya jadi tersangka apa?," ujar H dengan penuh tanda tanya, saat dihubungi Senin, 15 Maret 2021 siang.
 
Lebih jauh H membeberkan,  ia menduga ada semacam konspirasi oleh oknum kejaksaan dan oknum pejabat pemda terhadap kasus yang dituduhkan kepadanya.
 
"Sebagai contoh saat penyelidikan dimulai staf saya mengeluhkan kasus ini karena mereka tidak tau apa-apa, hingga terjadi kegelusahan. Ia  selanjutnya menyampaikan pada bupati, dan bupati pun sampai menangis mendengar keluhan staf.  Selanjutnya bupati mengintruksikan pada sekda, asisten 1, kabag hukum dan OPD lain yang hadir saat itu untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Kejari," ungkap H.
 
Setelah pertemuan itu, menurut H ada beberapa kesepakatan yang muncul, yang disampaikan pejabat pemda kepada stafnya, yakni tidak akan ada lagi pemanggilan untuk staf.
 
"Maka diminta lah kepada kami membuat rekapitulasi apa - apa yang dianggap keliru, terutama uang transportasi yang di bayarkan sebesar 75 persen. Padahal aturan itu ada dalam perbup, lalu kami diminta untuk mengembalikan, seperti kata sekda  saat itu, bahwa pengembalian uang bisa sebagai dasar untuk menghentikan kasus. Namun setelah uang dikembalikan, hal itu justru dijadikan sebagai barang bukti, dan akhirnya disita. Ini aneh," kata H.
 
Padahal aku H, untuk mengumpulkan uang pengembalian itu mereka mendapatkan dengan cara meminjam, mengutang kepada keluarga, teman dan lain sebagainya. Namun ternyata uang tersebut jadi barang bukti.
 
 
"Padahal anggota secara sukarela mengembalikan uang tersebut walaupun kami tidak jelas apa kesalahan kami. Kami hanya megmngikuti arahan pimpinan. Tapi ternyata ada upaya - upaya lain, dan saya menduga bahwa kami sudah dijebak,: tutur H.
 
"Terkait hal ini, saya mempertanyakan kepada sekda Kuansing, mana janji yang bapak ucapkan kepada staf saya yang akan menghentikan kasus ini jika telah di kembalikan uang tersebut? Dimana letak hati nurani anda sebagai pimpinan melihat anak buah anda teraniaya? Demi daerah mereka bekerja tapi ini balasannya," ucap H.
 
Perlu diluruskan kata H, apa yang mereka lakukan terkait perjalanan dinas telah sesuai dengan peraturan bupati No 59/218 tentang perjalanan dinas.
 
"Seandainya kami yang 93 orang mengembalikan secara sukarela berarti ada kekeliruan pada perbupnya. Apakah sesorang bisa di hukum karena melakssanakan perbup? Dan jika kami salah berarti juga terjadi kesalahan pada seluruh pegawai Kuansing. Bahkan sistem ini juga berlaku untuk semua pemda di Riau. Seharusnya seluruh pegawai Kuansing dan kepala OPD  juga diperiksa," tandasnya.
 
H menuturkan, ia sangat merasa kasihan kepada anggota BPKAD yang bekerja pagi, siang, malam, ternyata apa yang mereka lakukan tidak seimbang dengan apa yang diterima saat ini.
 
"Bayangkan ibuk - ibuk tersebut, ketika tengah malam saat saya monitor mereka masih bekerja, ada yang membawa anaknya yang masih menyusui, meninggalkan anak/istri/suami di rumah demi Pemda Kuansing, tapi apa yang mereka terima saat ini," beber H sedih.
 
H mengungkapkan, banyak hal yang aneh terjadi dalam proses kasus ini. Ia memastikan akan mengungkapkan semuanya dengan membeberkan bukti - bukti, baik dugaan intervensi terhadap kasus yang ada dan lain - lainnya.
 
Bahakan ada informasi yang ia terima, salah seorang pejabat pemda menyatakan, bahwa pegawai BPKAD akan di selamatkan, tapi saya tetap "dikorbankan",  dan mengatakan kasus ini  merupakan tukar guling terhadap kasus sebelumnya, yang juga diaarahkan pada dirinya.
 
"Itu semua akan saya beberkan, biar semua terang benderang dan apa yang terjadi sebenarnya di Kuansing, dan saya juga akan beberkan perilaku Kajari Kuansing, atas dugaan intervensi terhadap proyek di Kuansing, beserta bukti - buktinya," ungkap H.
 
"Kami bermohon kasus ini menjadi atensi bapak Kajati dan Kajagung, karena ada dugaan upaya - upaya kriminalisasi dan penzoliman terhadap kami di BPKAD Kuantan Singingi," ujarnya. **

Berita Lainnya

Index