Hadir di Sidang Online, Habib Rizieq: Saya Dipaksa, Saya Dihinakan

Hadir di Sidang Online, Habib Rizieq: Saya Dipaksa, Saya Dihinakan

Iniriau.com, JAKARTA - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar secara daring. Habib Rizieq menghadiri sidang usai dijemput paksa Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya didorong, saya tidak mau hadir sampaikan pada majelis hakim saya tidak ridho dunia akhirat, saya dipaksa, saya dihinakan," kata Habib Rizieq menggunakan microphone yang tersedia di ruang sidang Bareskrim, Jumat (19/3/2021).

Habib Rizieq pun berkukuh untuk meminta walk out dari ruang sidang dan mempersilakan sidang tetap berjalan meski tanpa kehadirannya.

"Silakan majelis hakim melanjutkan persidangan tanpa saya, karna saya tidak menghendaki secara online. Saya siap menunggu di dalam sel terserah ingin divonis berapa tahun," kata Habib Rizieq.

Meski begitu, Majelis Hakim tetap mempersilakan JPU untuk membacakan Surat Dakwaan. "Silakan jaksa membacakan surat dakwaan, saya mohon Habib tenang di situ ya," ujar Hakim Ketua.**

Sumber: Inews

Berita Lainnya

Index