Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas Peti Di Desa Petai

Polsek Singingi Hilir Tertibkan Aktivitas Peti Di Desa Petai
Aktifitas peti di Desa Petai dimusnahkan

Iniriau.com, KUANSING - Kapolsek Singingi Hilir bersama tim unit reskrim melakukan pengecekan dan pemberatasan aktivitasi rakit dompeng di Desa Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (23/03/202) pagi.

Tim yang dipimpin lansung Kapolsek Singingi Jilir AKP Bambang Hariyanto, bersama Kanit Reskrimnya Ipda Mario lansung menuju lokasi yang telah diketahui tempatnya? berdasarkan informasi dari salah seorang aktifis mahasiswa.

Kapolsek  Bambang Hariyanto mengatakan kepada media, mendapat informasi dari salah seorang aktifis mahasiswa Uniks, ia bersama tim unit reskrim lansung turun kelokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan aktifitas rakit dompeng ilegal tersebut.

"Ya, benar, berdasarkan infomasih dari salah seorang aktifis mahasiswa uniks, saya besama anggota langsung turun menuju lokasi. Setelah dilakukan pengecekan dan ditemukan, satu unit rakit yang sudah dibakar oleh pemiliknya di jalan poros PT RAPP Simpang KKPA Desa Petai. Kemudian kami terus menyisir jalan Simpang KKPA dan ditemukan lagi 1 unit rakit yg tidak beraktifitas. Kami lansung melakukan pengrusakan dengan cara dibakar. setelah itu kami menyisir jalan Poros PT.RAPP menuju Tabijo, alhasil ditemukan 2 unit sisa rakit yg telah dibongkar," terang Bambang Hariyanto.

Lanjut Bambang, dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitasi peti, karena selain melenggar hukum, aktivitasi peti juga merusak kelestarian alam dan lingkungan.

"Saya berharap kepada masyarakat Singingi Hilir untuk tidak lagi melakukan aktivitasi peti. Cari lah pekerjaan yang tidak melanggar hukum, kan masih banyak kerja yang lebih baik dari peti ini," ucap Bambang. '**

Berita Lainnya

Index