Dalam Semalam, Sat Narkoba Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar Shabu

Dalam Semalam, Sat Narkoba Polres Kuansing Ringkus 3 Pengedar Shabu
Ketiga tersangka dibekuk dalam satu malam

Iniriau.com, Kuansing - Sat Narkoba Polres Kuansing dalam semalam berhasil menangkap 3 orang diduga pelaku yang berprofesi sebagai Pengedar barkoba jenis shabu di Cerenti Subur Desa Cerenti, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (26/3/2021).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, mengatakan kepada media, pengungkapan dan pengembangan tindak pidana narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kuansing AKP Pereddy Jonatan Nababan beserta sejumlah personel sat narkoba, berhasil menangkap tiga pelaku atas nama EP, AL dan TR. Mereka ini  berprofesi sebagai pengedar.

"Ya benar, Pereddy beserta sejumlah personel sat narkoba berhasil menangkap  EP, AL dan TR dalam semalam. Ketiganya  berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis shabu," Ucap kapolres.

Lebih lanjut Hengky mengatakan pengungkapan tindak pidana narkoba tersebut berawal dari penangkapan ED (25) di  Perumahan Divisi 7 PT.Cerenti Subur Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing pada Pkl. 00.30 Wib, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) paket berisikan narkotika jenis shabu, dengan berat kotor 1.37 Gram. 

Dari penangkapan tersebut, dikembangkan rantai penyebarannya dengan sasaran sumber barang haram. Pada Pkl. 04.00 Wib, petugas berhasil menangkap pelaku AL (35) di Desa Sikakak, dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,77 gram, berikut uang Tunai Rp. 750.000.

Dari penangkapan kedua tersebut, dikembangkan lagi rantai penyebzrannta. Alhasil, pada Pkl. 07.00 Wib, petugas berhasil meringkus TR (40) di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu dengan barang bukti narkotika jenis sghabu seberat kotor 285,16 gram berikut uang Tunai Rp. 2.400.000,-.

Saat ini ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing dalam rangka proses penyidikan.

"Pemberantasan Narkoba akan terus kami lakukan, dan tidak henti-hentinya kami menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya aktifitas penyalahgunaanbarkoba agar dapat melaporkan kepada petugas Polri terdekat untuk segera kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya, serta kami jamin kerahasiaan identitas pelapornya", Tutup Kapolres.**

Berita Lainnya

Index