Balap Liar Marak di Dikuansing, Kasat Lantas Minta Orang Tua Awasi anak

Balap Liar Marak di Dikuansing, Kasat Lantas Minta Orang Tua Awasi anak
Tim lantas Polres Kuansing tak lelah tertibkan balap liar

Iniriau.com, KUANSING - Penertiban aksi balap liar di Kota Teluk Kuantan menjadi perhatian Satlantas Polres Kuansing, dalam rangka Kamseltibcarlantas. Bukan tanpa sebab, sudah banyak kendaraan yang terjaring saat dilakukan penertiban balap liar, namun masih saja ada yang nekat melakukan aksi tersebut. Bahkan anak-anak dibawah umur juga ikut ikutan melakukan aksi balap liar yang beresiko terhadap keselamatan pengemudi, serta orang yang ada disekitarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto, melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi  mengatakan penindakan dan penertiban aksi balap liar akan dilaksanakan terus menerus, sampai tidak ada lagi yang melakukannya.

 Petugas Satlantas pada Sabtu malam Pkl. 22 Wib 27 Maret 2021 lalu di lokasi penertiban balap liar di Jln. Rusdi S Abrus (Sport Centre) mengamankan 12 Pengemudi dan 12 kendaraan motor. Terdata tujuh orang masih status pelajar dan lima orang sudah tidak bersekolah.

"Demi keselamatan masyarakat, kami secara berkelanjutan akan terus melakukan penindakan dan penertiban balap liar sampai Kota Teluk Kuantan ini bebas dari aksi balap liar'," tegas kasat lantas.

Kasat lantas berharap orangtua  agar tidak memfasilitasi anak-anak yang masih dibawah umur dengan kendaraan bermotor. Apalagi anak dibawah umur belum mempunyai SIM dan yang secara kompetensi belum teruji.
Hal itu pasti akan berdampak pada perilaku dalam berkendara.

"Kami menghimbau kepada masyarakat kuansing khususnya para orang tua untuk tidak memfasilitasi kendaraan bermotor kepada anak anak meteka yang masih di bawah umur, serta mengawasi kegiatan yang dilakukan anak anak. Dengan begitu tidak akan ada penyesalan orang tua jika terjadi hal yang tak diinginkan seperti jadi korban kecelakaan lalu lintas," tutup kasat lantas.**

Berita Lainnya

Index