Pegawai BRK Pencuri Uang Nasabah Dipecat Tidak Hormat

Pegawai BRK Pencuri Uang Nasabah Dipecat Tidak Hormat

Iniriau.com, PEKANBARU - Pihak Bank Riaukepri (BRK) tegaskan telah mengambil tindakan, dengan memberhentikan oknum teller yang telah melakukan kecurangan, dengan mengambil dana nasabah secara tidak sah.

Sementara, dua orang teller dari bank berplat merah tersebut, kini sudah berstatus tersangka Selasa (30/3/21) kemarin dan sedang menjalani proses hukum.

"Bank Riau Kepri telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum tersebut dengan tidak memperpanjang kontrak dan memberhentikan oknum teller itu secara tidak hormat," kata  Kepala Kepala Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchori, Rabu (31/3/21).

Dirut BRK menyatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas. Sementara untuk oknum mantan pegawai BRK tersebut harus menjalani proses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tentunya mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang telah memproses tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh dua orang oknum tersebut," ungkal Andi.

Lebih lanjut, Dirut BRK mengungkapkan, apa yang dilakukan kedua mantan pegawainya itu, sangat mencoreng kredibilitas bank pembangunan daerah ini.

Meski begitu, kejadian itu menjadi pelajaran untuk seluruh insan BRK agar bekerja secara jujur dan tidak menyalahi aturan yang telah ditentukan.

"Selanjutnya BRK  menghimbau kepada seluruh nasabah untuk tidak perlu khawatir atas ulah oknum mantan pegawai tersebut. BRK tetap akan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik dan senantiasa berupaya mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar Andi.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah menetapkan dua mantan pegawai BRK cabang Rokan Hulu, yakni HN (37) dan AS (41), sebagai tersangka dugaan pencurian dana nasabah Rp1,3 miliar.

Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Adrian menyebut aksi pencurian dana nasabah diketahui setelah adanya laporan pada 16 Maret 2021. Nasabah berinisial HN saat itu mendatangi Bank Riau Kepri untuk mencetak tabungan.

"Awalnya nasabah HN mendatangi salah satu bank milik pemerintah untuk cetak buku tabungan milik ibunya, RS. Nasabah terkejut melihat saat transaksi penarikan rekening dan tersisa hanya Rp 9,7 jutaan," kata Teddy, Selasa (30/3/21).

Padahal seharusnya saldo di rekening itu Rp 1,2 miliar. HN terkejut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi apa pun dari rekening ibunya.

"Setelah dilaporkan dan dicek, hal ini juga dialami HN dan nasabah lain. Uang para nasabah ditarik tanpa pengetahuan pihak nasabah," katanya.

Ditotalkan, nasabah mengalami kerugian sejumlah Rp 1.390.348.076. Untuk rincian yakni RS Rp 1,2 miliar, HN Rp 133 juta, HI Rp 41 jutaan.

Usut punya usut, dana nasabah itu diduga ditarik oleh mantan teller berinisial NH dan mantan head teller, AS, yang telah berhenti pada 2017 lalu.

"Dalam menjalankan aksinya, NH selaku teller menulis dan meniru tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan. Dari situ, pelaku dapat melakukan penarikan uang tunai dari rekening nasabah," ujar Teddy.

Sementara AS diduga berperan memberikan user ID berikut password. NH kemudian melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah.

Teddy meminta nasabah mengecek saldo tabungan secara rutin. Hal ini disebutnya dapat memperkecil kemungkinan pencurian.

Teddy mengatakan dana nasabah yang hilang telah diganti pihak bank. Pimpinan Bank Riau Kepri juga disebut ikut membuat laporan terkait pencurian dana nasabah.**

Berita Lainnya

Index