Warga Siak Tanam Pisang di Tengah Jalan yang Rusak Parah

Warga Siak Tanam Pisang di Tengah Jalan yang Rusak Parah

Iniriau.com, SIAK - Sejumlah warga Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Riau, melakukan aksi protes dengan menanam beberapa batang pisang di jalan, Jumat (2/4/2021).

Aksi itu dilakukan sebagai kekesalan mereka karena jalan di daerah itu sudah rusak parah dan berlubang, namun tak kunjung diperbaiki. Sejumlah warga menanam jalan yang rusak parah dengan pohon pisang.

Gatot, warga Bunga Raya mengaku, pohon pisang sengaja ditanam sebagai rambu di lokasi jalan yang rusak. Sebab, lubang besar tersebut membahayakan pengendara terutama sepeda motor.

"Di jalan Bunga Raya ini kerap ada yang jatuh karena kondisi jalan rusak. Maka itu, pemuda dan warga tanam pohon pisang di sini sebagai rambu-rambunya. Soalnya, Dishub juga tak pasang," kata pria 28 tahun ini.

Gatot mengatakan, jalan di daerahnya rusak parah karena banyak dilintasi kendaraan operasional PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) bermuatan tonase Over Dimensi dan Over Loading (ODOL).

Belum lagi, kata Gatot, pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak terhadap itu juga terkesan tidak ada.

"Kalau ada (pengawasan), tentu truk dan mobil tangki PT TKWL tak over kapasitas lewati jalan itu. Ini saya tenggok, kayak dilepas gitu saja," ujarnya.

Selain itu, kata Gatot, masyarakat Bunga Raya juga menagih janji PT TKWL akan memperbaiki jalan tersebut. Janji itu, kata Gatot, disampaikan menajemen perusahaan saat rapat dengar pendapat di DPRD Siak, belum lama ini.

"Waktu haearing pada 23 Maret 2021 lalu, Direksi PT TKWL, Sugiantoro berjanji akan melakukan perbaikan jalan di Kecamatan Bunga Raya. Tapi saya tengok hingga sekarang tak kunjung diperbaiki," katanya.

Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Siak, Rusmin mengaku heran dengan sikap PT TKWL. Soalnya, perusahaan saat denagr pendapat belum lama ini berjanji akan memperbaiki jalan tersebut.

"Kata mereka (perusahaan) waktu hearing, akan menempel sisi jalan yang rusak saja. Janji mereka, kalau tidak salah saya, tiga hari setelah hearing pada 23 Maret lalu, langsung diperbaiki. Tapi kok belum diperbaiki. Soal janji ini nanti saya tanyakan ke perusahaan," kata politisi NasDem tersebu.

Rusmin mengaku, pihaknya tidak sepenuhnya menyalahkan Dinas PU Tarukim Siak.

Soalnya, kata Rusmin, kapasitas jalan milik kabupaten itu dibikin atau diperbaiki oleh PU hanya untuk kelas III atau jalan lokal primer.

"Waktu dengar pendapat sudah disampaikan oleh Kadis PU Tarukim Siak, Irving Kahar, jalan di Kecamatan Bungaraya adalah kelas III. Muatan Sumbu Terberat (MST)-nya hanya 8 ton," jelasnya.

Namun, kendaraan melintas di sana bobotnya di atas 8 hingga 10 ton. Bahkan, truk tanki yang mengangkut CPO PT TKWL, ada berbobot 20-30 ton. Tentu jalan cepat rusak," katanya.

Untuk itu Rusmin meminta agar Dinas Perhubungan bisa menindak tegas kendaraan ODOL yang melintasi di jalan tersebut.

"Ini gawenya Dishublah. Tindak tegas. Jangan dibiarkan," kritiknya.

Sementara itu, Ketua DPRD Siak, Azmi menyayangkan sikap PT TKWL tak kunjung memperbaiki jalan tersebut dan kinerja Dinas Perhubungan Siak.

"Ini sangat di sayangkan. Soal janji itu nanti saya minta Komisi III untuk mem-Full Up-nya. Untuk Dishub, bertindak tegas lah. Kalau memang tak sanggup, lambaikan bendara putih," kata Politisi Golkar tersebut.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index