Bupati dan Kajari Kuansing Tandatangani Kerjasama Percepatan Kegiatan TA 2021

Bupati dan Kajari Kuansing Tandatangani Kerjasama Percepatan Kegiatan TA 2021
Bupati Mursini dan Kajari Kuansing tandatangani kerjasama percepatan kegiatan TA 2021

Iniriau.com, Kuantan Singingi - Bupati Mursini dan Kajari Kuantan Singingi, Hardiman menandatangani perjanjian kerjasama percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2021. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan disela-sela Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Kegiatan TA 2021  di pendopo rumah dinas bupati, Senin(05/04/2021).

Hadir juga Wakili Kejaksaan Tinggi Riau, Daru Tri Sadono,SH.M.Hum, Bupati Kuansing Drs.H Mursini, M.si, Ketua DPRD Dr.Adam, SH.MH, Sekda DR.Dianto Mampanini, SE.MT, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.ik.MM, Kajari Hadiman Gusti Beruh,SH.MH, Pabung Mayor inf.Hariantago, Kepala Pengadilan Teluk Kuantan Wijawiyata, SH dan seluruh OPD dilingkungan Pemkab Kuansing serta tokoh masyarakat. 

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing H.Mursini menyampaikan, menyambut baik kehadiran wakajati Riau di Kuansing, untuk menghadiri Rakor, dan penandatanganan

kerjasama percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2021 antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kejaksaan Negeri Kuansing. 

" Kami selaku pemerintah kabupaten Kuantan Singingi menyambut baik kehadiran pak wakajati, semoga dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah dengan kejari kuansing, kinerja ASN semakin meningkat," ujar Mursini. 

Disamping itu Bupati H.Mursini juga berharap agar kedepan ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat lebih teliti, cermat dan bertanggungjawab.

"Kami minta ASN dalam menjalankan tugas agar lebih teliti dan cermat," ucap bupati.

Wakajati Riau DaruTri Sadono, SH.M.Hum hadir di  Kuansing dalam rangka memberikan pendampingan atau pandangan secara umum, serta pengawalan setiap kegiatan, agar  PPK dan KPA tidak takut dan kwatir dalam menjalankan suatu kegiatan. 

"Kami dari kejaksaan memberikan pendampingan dan pandangan secara umum agar setiap PPK dan KPA  tidak ada ketakutan ataupun kwatir dalam menjalankan kegiatan, " terang wakajati Riau.

Adapun hal tersebut perlu dijelaskan, ujar Daru Tri Sadono, "Jalankan tugas dengan benar, asalkan tidak menyimpang dari regulasi yang ada," ujarnya 

Di akhir acara Bupati H.Mursini bersama Kajari Kuansing Hadiman, menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah dengan kejari Kuansing yang disaksikan seluruh undangan yang hadir.**

Berita Lainnya

Index