DPRD Pekanbaru Bentuk Tim Pansus Bahas LKPJ Walikota TA 2020

DPRD Pekanbaru Bentuk Tim Pansus Bahas LKPJ Walikota TA 2020
-

Iniriau.com, Pekanbaru - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Pekanbaru tentang Substansi LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020, Rabu (07/04). Sebanyak 15 orang Tim Panitia Khusus DPRD Pekanbaru, akan segera melakukan pembahasan dalam kurun waktu 30 hari ke depan.

Rapat paripurna kali ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru – Ginda Burnama didampingi oleh Tengku Azwendi Fajri. Selain itu, juga hadir Asisten I Setdako Pekanbaru – Azwan serta sejumlah pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemko Pekanbaru.

Dalam kata sambutannya, Asisten I Setdako Pekanbaru mewakili Walikota Pekanbaru memberikan jawaban atas Pandangan Umum terhadap LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020 yang disampaikan oleh Fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru. Permasalahan yang disorot mulai dari penurunan PAD Pekanbaru, recofusing anggaran hingga persoalan parkir, banjir dan sampah.  

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, sejumlah permasalahan yang disampaikan DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi beberapa waktu lalu telah dijawab oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini, DPRD Pekanbaru telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan.

“Kita sama-sama sudah mendengar jawaban dari Pemko Pekanbaru terkait masalah banjir, perparkiran dan masalah kebersihan, semuanya sudah dijawab. Mudah-mudahan solusi yang kami sampaikan dari DPRD Pekanbaru bisa ditindaklanjuti. Kami juga sudah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) tehadap Ranperda LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2020, yang beranggotakan sebanyak 15 orang. Dalam kurun waktu 30 hari ke depan, Tim Pansus akan melakukan pembahasan sehingga Ranperda LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2020 bisa disahkan menjadi Perda,” ungkap Ginda kepada Iniriau.com, Rabu (07/04).

LKPj Kepala Daerah merupakan wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemko Pekanbaru, serta sebagai sarana bagi DPRD Pekanbaru dalam menyampaikan tanggapan melalui bentuk catatan dan rekomendasi terhadap perbaikan kinerja pemerintah pada tahun berikutnya. (Adv)

Berita Lainnya

Index