Dishub Riau Tilang 48 Kendaraan ODOL di Jalan Lintas Inhu, Kadis : Kasus Ini Diteruskan ke Pengadilan

Dishub Riau Tilang 48 Kendaraan ODOL di Jalan Lintas Inhu, Kadis : Kasus Ini Diteruskan ke Pengadilan
-

Iniriau.com, Pekanbaru - Dinas Perhubungan Provinsi Riau, menilang 48 kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL) di dua titik jalan lintas Indragiri Hulu. 

Razia kendaraan Odol ini juga melibatkan sejumlah personil dari POM TNI AD dan Korwas PPNS Polda Riau. Selain itu, juga ada dari personil dari instansi terkait dari Indragiri Hulu, yakni Dinas Perhubungan serta kepolisian resort setempat.

"Komitmen Pemerintah Provinsi sudah jelas bahwa kendaraan ODOL wajib di normalisasi, jika tidak ingin dilakukan penindakan," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Andi Yanto, Kamis (8/4/21). 

Razia yang digelar pada pada 5-7 April lalu itu, digelar di Peranap dan Simpang Japura. Ada pun 48 kendaraan Odol yang ditilang tersebut, di Japura dengan jumlah 22 pelanggaran kendaraan ODOL. 

Dengan rincian, truck box 3 unit, truck tronton 8 unit, truck tanki tronton 3 unit, dump truck tronton 6 unit, dan truck 2 unit jumlah dokumen yang di tilang STNK 21, SIM 1. 

Sementara, di Peranap jumlah pelanggaran 26 tiilang dengan rincian truck box tronton 1 unit, truck tronton 3 unit, truck tanki tronton 2 unit, dump truck tronton 18 unit, truck 1 unit, truck dump 1 unit jumlah dokumen yang ditilang STNK 23, SIM 3 

"Saya instruksikan agar diteruskan ke pengadilan, dan kita akan lakukan terus kegiatan razia odol sekaligus mensosialisasikan normalisasi kendaraan ODOL kepada para pelaku usaha angkutan barang," ungkap Kadishub. 

Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Indrawansyah, mengajak seluruh pelaku usaha angkutan barang melakukan normalisasi secara mandiri. 

Karena menurutnya, seluruh UPT Pengujian tidak akan meloloskan kendaraan ODOL untuk mendapatkan smart card uji KIR.

"Karena kita sudah memberlakukan sistem BLU-e, menjelang tahun 2023. Diharapkan para pelaku usaha angkutan barang menyampaikan rencana normalisasi armada masing-masing sebagai bentuk keseriusan dalam melakukan normalisasi kendaraan ODOL," ujar Indrawansyah.

Selain itu, Indrawansyah juga menyatakan, kedepan pihaknya akan membahas secara komprehensif persoalan ODOL dari Hulu hingga Hilir. Sehingga kebijakan ini dapat dipahami secara bersama-sama.

"Kami akan meningkatkan komunikasi dan kordinasi dengan BPTD Wilayah IV Riau-Kepri agar penanganan Kendaraan ODOL bisa terintegrasi dan optimal," pungkas Indrawansyah.**

Berita Lainnya

Index