Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Bandar Shabu Dini Hari Tadi

Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Bandar Shabu Dini Hari Tadi
BG diamankan polisi Jumat dinihari, (9/4/21).

Iniriau.com, PELALAWAN - Menindaklanjuti instruksi Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pelalawan dalam membasmi peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Pelalawan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan  berhasil mengamankan  seorang bandar shabu-shabu.

Pelaku berinisial BG, seorang warga Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, diamankan  Jum'at (9/4/21) sekira pukul 00.10 Wib, dengan beberapa barang bukti. Diantaranya, dua Paket diduga narkotika jenis dhabu dengan berat kotor 8,52 gram, satu ball plastik bening klep merah, satu buah kotak rokok on bold, satu unit handphone merek vivo warna hitam, dan Uang tunai sejumlah Rp500.000.

Menurut keterangan Kassubag Humas Polres Pelalawan, IPTU Edy Haryanto kepada Iniriau.com, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan pada Jum'at (9/4/21) sekira pukul 00.00 Wib. Pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kiyap Jaya RT 02 RW 01 Kecamatan Bandar Seikijang sering terjadi transaksi narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwantoro,S.H., M.M, memerintahkan Kanit 2 dan tim opsnalnya untuk melakukan penyelidikan. Kanit 2 Satresnarkoba IPDA Indra Jaya, SH dan tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di tempat kejadian perkara (TKP).

Memang benar, setelah menunggu beberapa lama pelaku datang ke TKP, kemudian tim  langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di temukan beberapa barang bukti berupa dua paket di duga narkotika jenis shabu-shabu yang terletak di atas kursi.

Kemudian, petugas melakukan interogasi pada pelaku, saat di interogasi pelaku mengaku bahwa ia berperan sebagai bandar dan barang haram itu ia dapat dari seseorang yang tidak dikenalnya.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku berperan sebagai bandar dan mengedarkan barang haram tersebut di daerah Bandar Seikijang. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Pelalawan guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Edy.**

Berita Lainnya

Index