Ada Apa, Kok DPRD Inhu Tidak Bahas LKPJ Bupati TA 2020?

Ada Apa, Kok DPRD Inhu Tidak Bahas LKPJ Bupati TA 2020?
Direktur executive LBH Indragiri, Rachman Ardian Maulana dan Wakil ketua Pansus B DPRD Inhu, Alex

Iniriau.com, Inhu -  Hingga saat ini,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu tidak kunjung membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020. Padahal, tak lama lagi Bupati Yopi akan mengakhiri masa jabatannya.

Sementara itu, pengajuan pembahasan LKPJ oleh eksekutif sudah dilakukan pada tanggal 15 Februari 2021 lalu. Sesuai aturan, satu bulan setelah LKPJ diserahkan eksekutif ke DPRD, LKPJ wajib dibahas  sampai selesai.

Apakah LKPJ Kabupaten Inhu tahun anggaran 2020 sengaja tidak dibahas oleh DPRD Inhu, padahal batasnya hingga 26 April in? Entahlah, tapi ini memang aneh. 

Keanehan lain, pengesahan APBD Inhu Tahun Anggaran 2020 lalu, juga tanpa melalui rapat Badan anggaran (Banggar). Pengesahan APBD 2020 dilakukan sehari setelah SK Ketua DPRD Inhu Syansuddin keluar.

Terkait LKPJ Bupati tahun anggaran 2020, Pimpinan DPRD Inhu dikabarkan sudah membentuk  Pansus A dan Pansus B, namun tidak bekerja sesuai dengan tugas pansus LKPJ Bupati 2020.

Informasi yang dihimpun Senin (26/4/2021), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Inhu 2020 senilai Rp1,4 triliun, sekitar Rp90,2 milyar digunakan untuk keperluan penanganan wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Inhu.

Sedangkan LKPJ Bupati Inhu 2020 yang diterima DPRD Inhu, Senin (15/02) lalu dalam sebuah rapat paripurna.

Dengan tidak dibahasnya LKPJ Bupati Inhu tahun 2020, jadi sulit  mengukur kinerja pemkab Inhu setahun belakangan.

"Saya lupa siapa Pansus LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020," kata wakil ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE kepada wartawan akhir pekan kemarin, ketika ditanya.

Namun, dari Pansus A dan Pansus B yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Inhu, politisi partai Gerindra itu menyebutkan ketua Pansus LKPJ Bupati Inhu 2020 atas adalah Jefri dari partai Hanura, dan sekretaris Pansus, Alex dari partai Golkar.

"Saya dijadikan wakil Pansus B LKPJ Bupati  oleh ketua DPRD Inhu tanpa konfirmasi," ujar Wakil Pansus B LKPJ DPRD Inhu, Alex dalam rapat di DPRD Inhu Senin (26/4/2021).

Terpisah, Direktur Executive LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menjelaskan, DPRD Inhu harus melakukan pembahasan LKPJ kepala daerah, untuk mengetahui sejauh mana realisasi anggaran selama satu tahun yang lalu.

 "Dari pembahasan LKPJ oleh DPRD Inhu, bisa diketahui dan diukur nilai kinerja dan realisasi program pemerintah setahun terakhir," kata Rachman.

Menurut Rachman, nilai baik atau lapor merah bisa dilakukan oleh DPRD kepada kepala daerah atau mantan kepala daerah jika  pembebasan LKPJ dilakukan sebagaimana mestinya. "Jika LKPJ kepala daerah tidak dibahas oleh DPRD, maka saya memberikan nilai rapor merah untuk bupati dan ketua DPRD," ucap Rachman.

Ditegaskan Rachman, dengan tidak dilakukan pembahasan LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020, seluruh pihak boleh melakukan pembahasan dan mengambil alih fungsi DPRD untuk membahas LKPJ Bupati tahun 2020.

 "DPRD Inhu harus terbuka dan transparan dalam membahas program pemerintah. DPRD merupakan wakil rakyat dan hasil pembahasan LKPJ harys disampaikan kepada rakyat," ucapnya. **

Berita Lainnya

Index