Polisi Bekuk Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul

Polisi Bekuk Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul
Pelaku yang mengirim sate beracun. (istimewa)

Iniriau.com, JAKARTA - Jajaran Sat Reskrim Polres Bantul berhasil membekuk pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Dwi Prasetya (8) bocah asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon Bantul, putera pengemudi ojek online Bandiman (36).

Direskrimum Polda DIY, Kombespol Burhan Rudi Satria mengatakan pihakmya telah menangkap NAN (25) warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat pada hari Jumat (30/4/2021). Tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Potorono Banguntapan. Tersangka adalah pegawai salah satu salon di Yogyakarta.

"Tersangka kami amankan di rumahnya Kalurahan Potorono Banguntapan hari Jumat atau hari keenam," ujar Burhan, Senin (3/5/2021)

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya helm warna merah, uang Rp 30.000 untuk membayar kepada Bandiman dan sepeda motor vario untuk berangkat, AB 6740 AM dan bertukar honda Beat AB 2187 JF serta sandal jepit milik pelaku.

Peristiwa ini sendiri terjadi pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 sekitar pukul 17.37 WIB. Minggu sore sekitar pukul 15.30 WIB, Bandiman didatangi tersangka untuk mengirimkan dua bungkus makanan. Yang satu adalah sate ayam dan satu bungkus snack. Tersangka meminta agar makanan tersebut dikirim ke Tommy yang berada di Kasihan Bantul.

Tersangka meminta untuk pengirman offline karena yang bersangkutan mengaku tidak memiliki aplikasi makanan. Tersangka berpesan jika makanan tersebut dari Hamid Pakualaman. Namun karena yang bersangkutan yang ada di rumah dan merasa tidak memesan maka ditolak oleh istri T.

"Oleh tukang ojek dibawa pulang dan sebagian dimakan oleh istrinya dan anaknya yang besar dan kecil namun yang kecil menyebabkan meninggal dunia," tambah Burhan.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index