Riau Tarik Seluruh Mobil Dinas PNS Agar Tak Dipakai Mudik

Riau Tarik Seluruh Mobil Dinas PNS Agar Tak Dipakai Mudik
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - Seluruh mobil dinas di Provinsi Riau ditarik agar tak digunakan PNS untuk mudik. Penarikan itu tertuang dalam Surat Perintah yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy, mengatakan penarikan kendaraan itu untuk menindaklanjuti SE Menpan RB tentang Pembatasan Berpergian saat Libur Lebaran bagi ASN di masa Pandemi COVID-19.

"Jadi paling lambat kendaraan harus dikumpul Rabu sore ini. Itu koordinatornya BPKAD Riau," kata Masrul kepada Antara, Rabu (5/5).

Meski begitu, dalam surat yang dikeluarkan Gubernur Riau, ada pengecualian kendaraan yang tak ditarik, seperti mobil dinas Sekda, asisten, staf ahli di Sekda Riau, dan Kepala OPD.

"Intinya ada perintah pengumpulan mobil dinas mulai 6-17 Mei 2021 karena ini berkaitan dengan adanya kebijakan larangan mudik," tegasnya.

Mobil dinas itu dikumpulkan di kantor masing-masing. Setelah itu, kunci kendaraan dinas diserahkan ke BPKAD Riau untuk diperiksa lebih lanjut.

"Apabila ada selisih antara jumlah kendaraan dinas yang tercatat dalam KIB (Kartu Inventaris Barang), dengan jumlah kendaraan dinas yang terkumpul, maka Kepala OPD harus bisa menjelaskannya," tegasnya.

"Dengan begitu kita lebih bisa mengontrol aparatur kita dengan mengumpulkan sementara mobil yang dipakai pejabat ke pengelola barang atau aset," pungkasnya.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index