ASN Pemprov Riau Diberi Waktu Hingga Pukul 21.00 WIB Malam Ini Pulangkan Kendaraan Dinas

ASN Pemprov Riau Diberi Waktu Hingga Pukul 21.00 WIB Malam Ini Pulangkan Kendaraan Dinas
Kendaraan dinas Pemorov Riau wajib dikandangkan mulai 6-17 Mei

Iniriau.com, Pekanbaru -  Belum semua ASN Pemprov Riau yang bersedia mengembalikan  kendaraan dinasnya, agar tidak dibawa bepergian selama larangan mudik yang efektif mulai berlaku Kamis (6/5) besok.

Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertanggung jawab langsung mengkoordinir para staf, untuk memarkirkan kendaraan dinas hjngga  pukul 21.00 WIB ini di lingkungan kantor masing-masing.

"Belum semua OPD menyerahkan kunci dan STNK kendaraan dinas ke kita. Tapi anggota sudah konfirmasi ke OPD bersangkutan, dan kita beri waktu sampai pukul 21.00 WIB, malam ini," kata Kepala Badan Pengelola  Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indra, Rabu (5/5/21).

Dipaparkannya, terhitung pukul 16.00 WIB sore tadi, batas pengembalian mobil operasional para abdi negara itu, ternyata masih banyak ASN yang belum mengindahkan perintah orang nomor satu di Riau tersebut.

Jika waktu dispensasi waktu yang diberikan,  tak juga dilaksanakan, maka akan ada konsekuensinya. Karena semua kebijakan atau pun perintah, pasti ada dasarnya. Ada pun perintah ASN memarkirkan Kendaraan dinas, terkait komitmen pelarangan bagi ASN  melakukan mudik, libur lebaran Idul Fitri.

"Pasti ada konsekuensinya, inikan perintah pak Gubernur," ungkap mantan Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau itu.**

Berita Lainnya

Index