Polres Inhil Bekuk Pencuri dan Penadah Sepeda motor Curian

Polres Inhil Bekuk Pencuri dan Penadah Sepeda motor Curian

Iniriau.com, INHIL - Polres Inhil membekuk tiga orang sindikat pencurian sepeda motor di Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK,.MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH, kejadiannya pada  Kamis 6 Mei 2021 lalu.

"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil. Ia lalu pergi ke pasar bersama rekannya, ditengah hujan yang cukp deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang.

Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.

Minggu (9/5) kemarin, berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.

"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja, dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.

Dipaparkan Paur Humas,  Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku, penadah JI dan SU juga  diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.

"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya. **

Berita Lainnya

Index